SuaraJabar.id - Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengeluarkan surat edaran untuk merespon status zona merah Covid-19 yang baru saja disandang Kota Cirebon pada Senin (24/5/2021).
Kota Cirebon sendiri menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang menyandang status zona merah Covid-19 pekan ini.
Rapat evaluasi pun langsung digelar untuk merespon kondisi ini. Dalam rapat evaluasi tersebut, Cirebon Nasrudin Azis mengeluarkan surat edaran. Isinya pembatasan aktivitas yang dapat berisiko penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga melarang warga luar kota masuk ke wilayah Kota Cirebon.
"Kepada seluruh masyarakat yang berada di luar Kota Cirebon, jangan datang ke Kota Cirebon. Apalagi tanpa disiplin protokol kesehatan," katanya.
Selain pelarangan warga luar kota untuk datang ke Kota Cirebon, untuk terhindar dari penularan arau menularkan Covid-19 pihaknya juga menerapkan pembatasan 50 persen pengunjung di supermarket dan pasar tradisional.
"Tempat usaha dan perkantoran kita dibatasi aktivitasnya. Pasar rakyat juga operasional mulai Pukul 02.00 WIB hingga Pukul 18.00 WIB," katanya.
Tak hanya itu, Pemkot Cirebon juga membatasi aktivitas usaha pariwisata. Di antaranya aktivitas di bidang usaha hiburan malam, tempat karaoke, bioskop, biliar dan juga aktivitas pasar malam.
"Tempat-tempat usaha itu, kami batasi hingga pukul 23.00, pengunjung juga kita batasi tidak boleh lebih dari 50 persen," katanya.
Baca Juga: Ada Daerah di Jabar Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil: Masih Terkendali
"Kota Cirebon masuk kategori zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jadi, semua aktivitas kita batasi, termasuk Alun-alun Kejaksan untuk mengurangi pengunjung," tambahnya.
Untuk menindak para pengunjung ke tempat-tempat ruang publik, pihaknya meminta petugas untuk menertibkan masyarakat berdatangan ke Alun-alun Kejaksan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kami minta kepada petugas untuk lebih tegas lagi kepada masyarakat. Jika melebihi apa yang sudah ditentukan maka harus dibubarkan paksa," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Lumiland Sulap Taman Dadaha Jadi Wisata Cahaya
-
Dua Arca Kuno Bandung Zoo Kini Kembali ke Pemkot Bandung
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Guru Ngaji Jadi Tersangka
-
Persib Comeback 3-1 atas Port FC, Igor Tolic Puji Kecerdasan Pemain dan Umuh Sebut Mental Baja
-
Akhir Pekan Lebih Istimewa Dengan Acara Nonton Bareng di The Premiere XXI Pakai Promo BRI
-
BRI dan Prodia Berikan Akses Pemeriksaan Kesehatan dengan Privilege Khusus Bagi Nasabah Prioritas
-
Polrestabes Bandung Gerebek Saritem, 21 Orang Terindikasi Positif Sabu