"Dari tertangkapnya pelaku penadahnya, kemudian kita kembangkan mencari pelaku pencuriannya. Kita mendapat titik terang keberadaan pelaku pencurian, setelah mendapat keterangan dari pelaku yang kita amankan sebelumnya," katanya.
Polisi bergerak cepat menuju alamat yang berada di kawasan Babakan Ciparay Kota Bandung yang menjadi tempat persembunyian pelaku pencurian.
Sesampainya di lokasi yang ditunjuk, polisi mendapati pelaku tengah berjalan kaki, di kawasan tersebut. Saat dihampiri oleh dua anggota polisi, pelaku mencoba melarikan diri.
Bahkan ia sempat melakukan perlawanan dengan berduel bersama anggota yang berniat menangkapnya.
Baca Juga: Kembali Berkumpul Usai Lebaran, Persib Tak akan Forsir Latihan
"Karena dinilai membahayakan petugas, anggota kami berikan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak betis kanan pelaku. Alhasil, pelaku kita lumpuhkan dan kita berikan penanganan medis ke rumah sakit," jelasnya.
Adanan menyebut, Keni sudah tiga kali tercatat dan pernah menjalani proses hukum dengan kasus yang sama.
Keni sendiri baru bebas awal tahun 2021 kemarin, setelah divonis 3 tahun penjara akibat terbukti melakukan pencurian di sebuah rumah kosong.
"Dia residivis. sudah tiga kali pernah mendekam di penjara, dalam kasus yang sama. Dia ini merupakan pelaku spesialis pencurian rumah kosong," terang nya.
Atas perbuatannya, Keni dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana, diatas lima tahun bui. Sementara adiknya Hermawan, dikenakan pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
Baca Juga: Merasa Dizalimi, Dua Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan
Keni sendiri mengaku menyesal telah melibatkan sang adik dalam kasusnya ini. Ia mengaku Terpaksa melakukan pencurian, karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Berita Terkait
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar