Adanan menyebut, Keni sudah tiga kali tercatat dan pernah menjalani proses hukum dengan kasus yang sama.
Keni sendiri baru bebas awal tahun 2021 kemarin, setelah divonis 3 tahun penjara akibat terbukti melakukan pencurian di sebuah rumah kosong.
"Dia residivis. sudah tiga kali pernah mendekam di penjara, dalam kasus yang sama. Dia ini merupakan pelaku spesialis pencurian rumah kosong," terang nya.
Atas perbuatannya, Keni dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana, diatas lima tahun bui. Sementara adiknya Hermawan, dikenakan pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
Keni sendiri mengaku menyesal telah melibatkan sang adik dalam kasusnya ini. Ia mengaku Terpaksa melakukan pencurian, karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pasalnya ia harus menafkahi empat anak dan istrinya, untuk menyambung hidup. Mirisnya lagi, anak-anak Keni keempatnya masih di bawah umur.
"Keseharian saya jualan, barang bekas. Selama pandemi ini, modal say hasib barang tak terjual. Saya akhirnya nekat kembali melakukan aksi pencurian ini. Saya menyesal atas perbuatan ini, dan nggak mau mengulanginya lagi," kata Keni, di waktu dan tempat yang sama.
Keni mengaku, selama melakukan aksi pencurian, ia tak pernah melibatkan orang lain. Dalam beraksi, ia menjalankannya seorang diri dengan hanya berbekal obeng serta linggis.
Ia kerap mencari rumah yang tengah di tinggali oleh pemiliknya.
Baca Juga: Kembali Berkumpul Usai Lebaran, Persib Tak akan Forsir Latihan
"Target saya rumah kosong, yang ditinggal penghuninya," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu set alat roasting kopi, serta obeng dan linggis yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter
-
Tak Mau Imbang, Adam Alis Ingin Persib Bandung Menang atas Persijap
-
Borneo FC Gagal Menang di Markas Persijap, Fabio Lefundes: Peluang Juara Belum Berakhir
-
Eks Gelandang FC Utrecht Wanti-wanti Persib Soal Laga Pamungkas Menuju Juara, Ada Apa?
-
Bintang Borneo FC Berharap Adanya Keajaiban Persib Tumbang di Laga Pamungkas
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Selangkah Lagi Juara! Persib Kudeta Puncak Klasemen di Tengah Teror Flare Parepare
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan