Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 27 Mei 2021 | 15:33 WIB
ILUSTRASI guru ngaji. [Antara]

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda KBB, Asep Hidayatullah menjelaskan, insentif tersebut didistribusikan bagi guru ngaji yang berada di seluruh wilayah KBB yang tersebar di 16 Kecamatan.

"Insentif itu diperuntukkan bagi ustad yang mengajar ngaji, nantinya pihak desa menyetorkan data ke Kecamatan selanjutnya ke MUI Kabupaten Bandung Barat," katanya.

Load More