SuaraJabar.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto meminta orang tua untuk mengawasi penggunaan gadget atau ponsel pintar anak-anak mereka.
Hal ini terkait dengan video porno yang melibatkan siswi SMP dan teman prianya yang sempat viral di jejaring sosial media serta aplikasi percakapan di Tasikmalaya.
Kekinian, Para pelaku dalam video berdurasi 6 detik tersebut sudah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
Ato Rinanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan dan investigasi dalam kasus video porno yang melibatkan siswi SMP ini.
"Sejauh ini dari hasil investigasi sementara bahwa pelaku laki-laki yang pernah berhubungan badan dengan siswi perempuan dalam video itu lebih dari satu orang," ujar Ato, Minggu (30/5/2021).
Ato mengatakan, pihaknya menyayangkan kejadian tersebut. Ia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi diduga lantaran kurangnya kontrol dan pengawasan dari orang tua.
Terlebih sang anak dibekali dengan ponsel pintar sehingga memungkinkan untuk mengakses konten-konten porno melalui ponselnya.
"Sesuai keterangan pelaku perempuan, ini akibat sering menonton film porno," kata dia.
Ato mengungkapkan, pelaku tidak hanya satu kali melakukan perbuatan sebagaimana yang terdapat dalam video tersebut.
Baca Juga: Piknik ke Tasikmalaya Rasa Korea Cek!
"Jadi bukan hanya pria dalam video yang viral itu saja melakukan perbuatan tak senonoh ini," ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut, Ato berharap semua orang tua lebih mengawasi pemakaian gawai buah hatinya supaya hal serupa tidak kembali terulang.
"Peran orang tua sangat vital dan diharapkan selalu memantau pergaulan anak dan tak terlalu diberikan kebebasan yang berlebihan dalam penggunaan ponsel pintar," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video tidak seronok viral media sosial dan menyebar di aplikasi pesan singkat Whatsapp.
Dalam video berdurasi 6 detik tersebut, terdapat dua orang pelaku siswa SMP laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan hubungan suami istri.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan diperiksa pihak kepolisian Resort Tasikmalaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga