
SuaraJabar.id - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada 29 April 2020 lalu merilis, perokok memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk terkena penyakit COVID-19 yang parah dibandingkan non perokok.
Hal ini diungkapkan spesialis penyakit dalam dr. Pandang Tedi Adriyanto, M.Sc, Sp.PD, FINASIM dari Universitas Gadjah Mada.
"Merokok diketahui menjadi faktor risiko berbagai infeksi saluran pernapasan dan meningkatkan tingkat keparahan penyakit saluran pernapasan," kata dr. Pandang, Minggu (30/5/2021).
Tak hanya memperparah kondisi ketika terkena COVID-19, merokok memberikan dampak negatif terhadap kesehatan tubuh pada umumnya.
Baca Juga: Klaster Perumahan di Malang Mengganas, Bertambah Satu Pasien Covid-19 Meninggal
Dia menjelaskan, saat merokok organ yang pertama terkontaminasi asap rokok dalam tubuh adalah saluran pernapasan dan paru-paru.
Asap rokok dengan senyawa aktif, senyawa tar, dan nikotin akan mengalami reaksi yang bermula dari masuknya asap rokok dalam alveolus paru-paru dan memberikan pengaruh negatif pada organ itu.
"Beberapa penyakit yang diakibatkan oleh kegiatan merokok di antaranya adalah 90 persen penyakit kanker paru-paru pada pria dan 70 persen pada wanita," ujar dokter spesialis penyakit dalam di Primaya Hospital Sukabumi itu.
Rokok juga menyebabkan 56-80 persen penyakit saluran pernapasan (brokhitis kronis dan pneumonia), 22 persen penyakit jantung dan penyakit pembuluh darah lainnya serta 50 persen impotensi pada pria.
Pada perempuan, rokok bisa menyebabkan infertilitas baik untuk perokok aktif maupun pasif. Rokok juga bisa mengakibatkan abortus spontan atau keguguran, bayi lahir dengan berat rendah, bayi lahir mati serta komplikasi melahirkan lainnya.
Rokok juga berakibat meningkatkan infeksi saluran pernafasan, penyakit telinga tengah, asma atau sudden infant death syndrome (SIDS) pada bayi dan anak-anak.
Baca Juga: Remaja yang Bermain Internet Lebih dari Satu Jam Setiap Hari Punya Nilai Rendah di Sekolah
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 tahun dari 28,8 persen pada tahun 2013 menjadi 29,3 persen pada tahun 2018.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Ramai-ramai Pengusaha Resah Dengan Aturan Baru Soal Jual Rokok
-
Industri Tembakau Kini Tengah Hadapi Tantangan Kampanye Anti-Rokok
-
241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Le Minerale Terafiliasi Israel?
-
7 Rekomendasi Aplikasi Nonton Anime Terbaik April 2025, Lengkap Semua Series
-
Langkah Kecil Bandung: Mengguncang Dunia dan Membangun Solidaritas Global
-
Sri Mulyani Ungkap Peluang Danantara Kelola Dana Bank Dunia
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik April 2025
Terkini
-
Modern Cancer Hospital Guangzhou: Bangun Kembali Kehidupan dengan Minimal Invasif Terintegrasi
-
Imigrasi Jabar Bongkar Potensi Bahaya Orang Asing di Bandung-Cimahi!
-
Sehat Bersama KB Bank: Program Kesehatan Holistik untuk Masyarakat
-
Terungkap! Calo Tanah Hambat Pembangunan Pabrik BYD di Subang, Ini Kata Dedi Mulyadi
-
Tunggakan Pajak Mobil Lexus Gubernur Dedi Mulyadi Capai Rp42 Juta, Ini Penjelasannya