SuaraJabar.id - Jalan Braga dan Alun-alun Bandung merupakan salah satu ikon pariwisata Kota Bandung. Dua tempat ini kerap dijadikan tempat untuk menghilangkan kejenuhan dan stress oleh warga.
Namun sayang, di dua tempat ikonik ini terdapat praktik yang terkadang mengganggu ketenangan warga yang sedang menikmati aktivitas mereka. Salah satunya adalah oknum pengamen yang meminta uang secara paksa pada warga.
Pada 11 Mei 2021 lalu misalnya, oknum pengamen melakukan aksi kekerasan pada seorang pengunjung minimarket di Jalan Braga. Pengamen jalanan itu merasa tak terima karena pengunjung minimarket itu pergi saat mereka meminta uang.
Rekaman insiden itu sempat viral di jejaring media sosial. Kekinian, dua pengamen itu telah diamankan polisi. Keduanya terancam pidana satu tahun bui.
Baca Juga: Suara Misterius di Langit Bandung dari Sesar Lembang? Ini Kata BMKG
Meski telah ada proses hukum pada pengamen jalanan yang meminta uang secara paksa, praktik ini ternyata masih berjalan di sekitar Alun-alun Kota Bandung.
Dosen Antropologi Unpad, Budi Rajab menilai fenomena itu sebagai kedok dari pemerasan.
"Ada dua macam pengamen, yang kalau tidak dikasih itu marah-marah, dan ada juga yang tidak. Mengamen dengan cara memaksa itu bisa dianggap sebagai kedok dari pemerasan," ujar Budi melalui sambungan telepon, akhir pekan kemarin.
Budi pun menganggap pentingnya bagi para pengamen untuk mengingatkan satu sama lain supaya bisa lebih menjaga etika saat mengamen. Hal itu perlu dilakukan supaya masyarakat bisa lebih menerima keberadaan pengamen di ruang-ruang publik.
"Penting sekali bagi sesama pengamen untuk mengingatkan satu sama lain terkait hal ini (pemaksaan)," kata Budi.
Baca Juga: Menyentuh Hati! Kisah Pengamen Robocob, Hibur Pengendara Demi Pengobatan Istri
Menurut Budi, pemaksaan yang dilakukan oknum pengamen adalah suatu hal yang kurang pantas untuk dilakukan. Pasalnya, profesi pengamen itu sendiri sifatnya adalah sukarela. Artinya, orang yang memberikan uang kepada pengamen pun harus merasa sukarela tanpa ada paksaan.
"Mengamen itu sifatnya sukarela, maka orang yang akan memberi juga harus sukarela. Mereka bisa memberi, bisa juga tidak memberi. Itu harus bisa diterima oleh para pengamen karena mereka juga bekerja sebagai pengamen secara sukarela," tutur Budi.
Budi pun menyampaikan, citra pengamen secara umum akan rusak selama ada oknum pengamen maksa yang meresahkan masyarakat. Jika sudah begitu, pengamen-pengamen yang tidak memaksa pun akan turut terkena imbas citra negatif dari masyarakat.
"Kasihan kepada pengamen yang tidak memaksa, citranya jadi buruk," pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Muhammad Farhan, Siapa Lebih Kaya?
-
Dukung Pramono Larang Pengamen Ondel-ondel, Ketua DPRD DKI: Merendahkan Budaya Betawi!
-
Pemprov DKI Tegaskan Pengamen Ondel-ondel Langgar Aturan, Bisa Kena Sanksi!
-
Ngaku Akamsi, 3 Preman Tukang Palak Sopir Truk di Jakbar Lesu Diciduk Polisi
-
Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Pandangan JK soal Preman: Bukan Sekadar Kriminal
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal