SuaraJabar.id - Jalan Braga dan Alun-alun Bandung merupakan salah satu ikon pariwisata Kota Bandung. Dua tempat ini kerap dijadikan tempat untuk menghilangkan kejenuhan dan stress oleh warga.
Namun sayang, di dua tempat ikonik ini terdapat praktik yang terkadang mengganggu ketenangan warga yang sedang menikmati aktivitas mereka. Salah satunya adalah oknum pengamen yang meminta uang secara paksa pada warga.
Pada 11 Mei 2021 lalu misalnya, oknum pengamen melakukan aksi kekerasan pada seorang pengunjung minimarket di Jalan Braga. Pengamen jalanan itu merasa tak terima karena pengunjung minimarket itu pergi saat mereka meminta uang.
Rekaman insiden itu sempat viral di jejaring media sosial. Kekinian, dua pengamen itu telah diamankan polisi. Keduanya terancam pidana satu tahun bui.
Meski telah ada proses hukum pada pengamen jalanan yang meminta uang secara paksa, praktik ini ternyata masih berjalan di sekitar Alun-alun Kota Bandung.
Dosen Antropologi Unpad, Budi Rajab menilai fenomena itu sebagai kedok dari pemerasan.
"Ada dua macam pengamen, yang kalau tidak dikasih itu marah-marah, dan ada juga yang tidak. Mengamen dengan cara memaksa itu bisa dianggap sebagai kedok dari pemerasan," ujar Budi melalui sambungan telepon, akhir pekan kemarin.
Budi pun menganggap pentingnya bagi para pengamen untuk mengingatkan satu sama lain supaya bisa lebih menjaga etika saat mengamen. Hal itu perlu dilakukan supaya masyarakat bisa lebih menerima keberadaan pengamen di ruang-ruang publik.
"Penting sekali bagi sesama pengamen untuk mengingatkan satu sama lain terkait hal ini (pemaksaan)," kata Budi.
Baca Juga: Suara Misterius di Langit Bandung dari Sesar Lembang? Ini Kata BMKG
Menurut Budi, pemaksaan yang dilakukan oknum pengamen adalah suatu hal yang kurang pantas untuk dilakukan. Pasalnya, profesi pengamen itu sendiri sifatnya adalah sukarela. Artinya, orang yang memberikan uang kepada pengamen pun harus merasa sukarela tanpa ada paksaan.
"Mengamen itu sifatnya sukarela, maka orang yang akan memberi juga harus sukarela. Mereka bisa memberi, bisa juga tidak memberi. Itu harus bisa diterima oleh para pengamen karena mereka juga bekerja sebagai pengamen secara sukarela," tutur Budi.
Budi pun menyampaikan, citra pengamen secara umum akan rusak selama ada oknum pengamen maksa yang meresahkan masyarakat. Jika sudah begitu, pengamen-pengamen yang tidak memaksa pun akan turut terkena imbas citra negatif dari masyarakat.
"Kasihan kepada pengamen yang tidak memaksa, citranya jadi buruk," pungkas Budi.
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah
-
Ditemukan Makanan Kualitas Buruk, BGN Setop Operasional Puluhan SPPG Program MBG
-
Kepatuhan Pelaporan CSR di Sukabumi Jadi Sorotan Akibat Defisit Tata Kelola
-
UMK Baru, Pekerja Sukabumi Perlu Disiplin Finansial Melalui Pola 50/30/20