SuaraJabar.id - Jalan Braga dan Alun-alun Bandung merupakan salah satu ikon pariwisata Kota Bandung. Dua tempat ini kerap dijadikan tempat untuk menghilangkan kejenuhan dan stress oleh warga.
Namun sayang, di dua tempat ikonik ini terdapat praktik yang terkadang mengganggu ketenangan warga yang sedang menikmati aktivitas mereka. Salah satunya adalah oknum pengamen yang meminta uang secara paksa pada warga.
Pada 11 Mei 2021 lalu misalnya, oknum pengamen melakukan aksi kekerasan pada seorang pengunjung minimarket di Jalan Braga. Pengamen jalanan itu merasa tak terima karena pengunjung minimarket itu pergi saat mereka meminta uang.
Rekaman insiden itu sempat viral di jejaring media sosial. Kekinian, dua pengamen itu telah diamankan polisi. Keduanya terancam pidana satu tahun bui.
Meski telah ada proses hukum pada pengamen jalanan yang meminta uang secara paksa, praktik ini ternyata masih berjalan di sekitar Alun-alun Kota Bandung.
Dosen Antropologi Unpad, Budi Rajab menilai fenomena itu sebagai kedok dari pemerasan.
"Ada dua macam pengamen, yang kalau tidak dikasih itu marah-marah, dan ada juga yang tidak. Mengamen dengan cara memaksa itu bisa dianggap sebagai kedok dari pemerasan," ujar Budi melalui sambungan telepon, akhir pekan kemarin.
Budi pun menganggap pentingnya bagi para pengamen untuk mengingatkan satu sama lain supaya bisa lebih menjaga etika saat mengamen. Hal itu perlu dilakukan supaya masyarakat bisa lebih menerima keberadaan pengamen di ruang-ruang publik.
"Penting sekali bagi sesama pengamen untuk mengingatkan satu sama lain terkait hal ini (pemaksaan)," kata Budi.
Baca Juga: Suara Misterius di Langit Bandung dari Sesar Lembang? Ini Kata BMKG
Menurut Budi, pemaksaan yang dilakukan oknum pengamen adalah suatu hal yang kurang pantas untuk dilakukan. Pasalnya, profesi pengamen itu sendiri sifatnya adalah sukarela. Artinya, orang yang memberikan uang kepada pengamen pun harus merasa sukarela tanpa ada paksaan.
"Mengamen itu sifatnya sukarela, maka orang yang akan memberi juga harus sukarela. Mereka bisa memberi, bisa juga tidak memberi. Itu harus bisa diterima oleh para pengamen karena mereka juga bekerja sebagai pengamen secara sukarela," tutur Budi.
Budi pun menyampaikan, citra pengamen secara umum akan rusak selama ada oknum pengamen maksa yang meresahkan masyarakat. Jika sudah begitu, pengamen-pengamen yang tidak memaksa pun akan turut terkena imbas citra negatif dari masyarakat.
"Kasihan kepada pengamen yang tidak memaksa, citranya jadi buruk," pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Premanisme Bikin Biaya Investasi RI Bengkak 40 Persen
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
5 Fakta Ngeri 'Jatah Preman' Gubernur Riau: Kenaikan Anggaran Ajaib Sampai Plesiran ke Luar Negeri
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan