SuaraJabar.id - Dadang Buaya (39), preman yang menyerang Markas Koramil Pameungpeuk dan menantang Perwira TNI AD diancam hukuman 10 tahun penjara.
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, ancaman 10 tahun penjara itu akibat perbuatan Dadang Buaya mengganggu ketertiban umum dan membawa senjata tajam.
"Ancaman hukuman terberat 10 tahun penjara," kata AKBP Adi Benny Cahyono saat jumpa pers penangkapan dua orang preman di Markas Polres Garut, Senin (1/6/2021).
Ia menuturkan polisi menangkap dua preman, yakni Dadang Buaya (39) yang membuat onar dan menantang berkelahi perwira TNI di depan Markas Koramil Pameungpeuk, dan seorang anak buahnya Hendriawan warga Pameungpeuk, Garut.
Baca Juga: Geger Tukang Cukur Asal Garut Ditemukan Tewas di Kiosnya di Bekasi
Dadang ditangkap karena melakukan ancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang nelayan, juga menantang perwira TNI termasuk anggota Polsek Pameungpeuk.
Akibat perbuatannya itu dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 170 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHP tentang perbuatan melakukan kekerasan secara bersama-sama dan penganiayaan.
"Untuk pasalnya diterapkan ada pasal darurat, untuk barang bukti yang kita sita dua buah golok, samurai, tongkat besi dan miras," katanya.
Kapolres menyampaikan penangkapan terhadap preman itu karena sebelumnya terlibat pertikaian dengan seorang nelayan di Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, Jumat (28/5).
Nelayan yang mendapat ancaman dengan menggunakan senjata tajam itu meminta bantuan kepada adiknya seorang perwira TNI dari Depok yang sedang cuti di Pameungpeuk.
Baca Juga: Preman Berkedok Pengamen Masih Berkeliaran di Kota Bandung
Kedatangan anggota TNI itu tidak mampu mereda pertikaian tersebut, bahkan anggota Polsek Pameungpeuk juga hendak mendapatkan tindakan kekerasan dari preman saat akan melerainya, hingga akhirnya berhasil dibubarkan.
Berita Terkait
-
Gawat! Preman Pasar Merajalela, DPR Desak Kapolri Bertindak!
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
-
Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!