SuaraJabar.id - Sudah menjadi rahasia umum jika praktik kawin kontrak di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur diminati oleh turis asing asal Timur Tengah, salah satunya Arab Saudi.
Mereka datang untuk berlibur ke kawasan Cipanas dan Puncak. Untuk menemani liburan, mereka mencari perempuan lokal untuk dinikahi dalam waktu tertentu atau kawin kontrak.
Kekinian, Bupati Cianjur Maman Suherman telah melarang praktik kawin kontrak. Alasannya, selain meresahkan, kegiatan ilegal itu juga dinilai sangat merugikan dan merendahkan martabat serta harga diri perempuan.
Azalea (30 tahun), bukan nama sebenarnya, mengaku pernah menjalani kawin kontrak sebanyak dua kali dengan wisatawan dari Arab Saudi.
Dia mengaku mau menjalani kawin kontrak dengan pria Arab untuk memenuhi kebutuhan ekonomi kedua orang anaknya usai ditinggalkan suami.
"Sudah sempat dua kali menjalani kawin kontrak. Untuk yang pertama berlangsung sekitar 3 pekan dan kedua sekitar 2 pekan. Setelah itu, mereka kembali ke negaranya," kata perempuan asal Sukabumi itu kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Disebutkan Azalea, dalam satu kali menjalani kawin kontrak, dia mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut, di luar biaya hidup sehari-hari selama menjalani kawin kontrak.
"Istilahnya mungkin uang Rp 10 juta itu sebagai mahar kawin kontrak. Untuk biaya sehari-hari, seperti makan, belanja, dan jalan-jalan, itu beda lagi," jelasnya.
Praktik kawin kontrak, diungkapkan Azalea, memang sangat merugikan perempuan. Sebab, tidak jarang perempuan yang menjalani kawin kontrak mendapatkan eksploitasi seks.
Baca Juga: Pemberangkatan Jemaah Haji AS Tunggu Keputusan Pemerintah Saudi
"Tidak jarang harus mengalami eksploitasi seks yang tidak wajar. Kondisi ini yang membuat saya tidak mau lagi menjalani kawin kontrak," ujarnya.
Dia mengaku bersyukur tidak sampai hamil selama menjalani kawin kontrak. Sebab, dia menyadari bahwa yang dijalaninya hanya sementara.
"Saya menyadari, ini hanya sementara. Jadi saya juga mengantisipasi agar tidak sampai mengandung anak dari hasil kawin kontrak," ucapnya.
Meskipun begitu, lanjut dia, tidak sedikit perempuan yang kemudian hamil dan memiliki anak setelah menjalani kawin kontrak.
"Jika beruntung, pria Arabnya akan memberi nafkah. Tapi sebagian besar tidak, dan perempuan yang harus berjuang membiayai untuk membesarkan anaknya," ujarnya.
Azalea menuturkan, pertama kali menjalani kawin kontrak setelah sempat berkomunikasi dan ditawari oleh satu orang rekan kerjanya di sebuah lokalisasi di kawasan Puncak, Cipanas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba