SuaraJabar.id - Fakta baru terkait praktik kawin kontrak di Cianjur kembali terkuak. Kali ini mengenai penghulu yang biasa menikahkan pasangan kawin kontrak ternyata adalah penghulu abal-abal.
Hal ini diungkapkan Pejabat Fungsional Umum Kepenghuluan Kemenag Kabupaten Cianjur, Gumilar. Ia memastikan, penghulu dalam praktik kawin kontrak di Kabupaten Cianjur bukan berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) alias bodong.
Penghulu yang biasa menikahkan pasangan kawin kontrak itu kata dia merupakan masyarakat biasa yang berlaga layaknya seorang penghulu.
Ia menjelaskan, penghulu adalah ASN yang bekerja sesuai aturan. Ia menyebut seseorang yang tidak memiliki wewenang namun menikahkan orang bisa diproses hukum.
“Mereka bukan penghulu resmi yang terdaftar di Kemenag. Biasanya masyarakat biasa disetting mengerti tentang pernikahan dan mengaku sebagai penghulu,” kata dia kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Ia menuturkan, kawin kontrak tidak tercatat secara administrasi. Selain itu perkawinannya juga tidak terakui secara agama dan undang-undang yang berlaku saat ini.
“Kawin kontrak tidak diakui, baik dalam Undang-undang nomor 22 tahun 1946 ataupun undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Maupun PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Nikah,” ucap dia.
Gumilar menegaskan, ketika melihat kawin kontrak di Cianjur maka bisa melaporkan apalagi jika berkaitan dengan profesi penghulu.
Dalam undang-undang, jika ada yang menikahkan atau menjadi penghulu di luar kewenangannya bisa terjerat hukum.
“Silakan informasikan dan kami akan proses hukum. Kami pastikan jika penghulu kawin kontrak bukan dari Kemenag,” tegasnya.
Baca Juga: Investasi Bodong, HS Lucky Star Bisa Liburan Keluar Negeri, Beli Rumah dan Mobil
Ia berharap, larangan kawin kontrak bisa terlaksana dan memberi sanksi hukum.
“Karena praktik tersebut merugikan pihak perempuan, status hukum tidak dilindungi,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup
-
Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor
-
Bayar Karcis Tapi Lepas Tangan Nyawa Melayang? Dispar Usut Tiket "Siluman" Pantai Tenda Biru
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan