SuaraJabar.id - Fakta baru terkait praktik kawin kontrak di Cianjur kembali terkuak. Kali ini mengenai penghulu yang biasa menikahkan pasangan kawin kontrak ternyata adalah penghulu abal-abal.
Hal ini diungkapkan Pejabat Fungsional Umum Kepenghuluan Kemenag Kabupaten Cianjur, Gumilar. Ia memastikan, penghulu dalam praktik kawin kontrak di Kabupaten Cianjur bukan berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) alias bodong.
Penghulu yang biasa menikahkan pasangan kawin kontrak itu kata dia merupakan masyarakat biasa yang berlaga layaknya seorang penghulu.
Ia menjelaskan, penghulu adalah ASN yang bekerja sesuai aturan. Ia menyebut seseorang yang tidak memiliki wewenang namun menikahkan orang bisa diproses hukum.
“Mereka bukan penghulu resmi yang terdaftar di Kemenag. Biasanya masyarakat biasa disetting mengerti tentang pernikahan dan mengaku sebagai penghulu,” kata dia kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Ia menuturkan, kawin kontrak tidak tercatat secara administrasi. Selain itu perkawinannya juga tidak terakui secara agama dan undang-undang yang berlaku saat ini.
“Kawin kontrak tidak diakui, baik dalam Undang-undang nomor 22 tahun 1946 ataupun undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Maupun PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Nikah,” ucap dia.
Gumilar menegaskan, ketika melihat kawin kontrak di Cianjur maka bisa melaporkan apalagi jika berkaitan dengan profesi penghulu.
Dalam undang-undang, jika ada yang menikahkan atau menjadi penghulu di luar kewenangannya bisa terjerat hukum.
“Silakan informasikan dan kami akan proses hukum. Kami pastikan jika penghulu kawin kontrak bukan dari Kemenag,” tegasnya.
Baca Juga: Investasi Bodong, HS Lucky Star Bisa Liburan Keluar Negeri, Beli Rumah dan Mobil
Ia berharap, larangan kawin kontrak bisa terlaksana dan memberi sanksi hukum.
“Karena praktik tersebut merugikan pihak perempuan, status hukum tidak dilindungi,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil