SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman geram dengan praktik kawin kontrak yang terjadi di wilayahnya. Dengan tegas dirinya melarang praktik kawin kontrak karena merendahkan dan merugikan perempuan Cianjur.
Pernyataan Bupati Cianjur tersebut tak salah. Praktik kawin kontrak di Cianjur sering kali merugikan perempuan. Tak sedikit perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam praktik kawin kontrak.
Seperti yang dialami seorang perempuan berinisial Bunga (bukan nama sebenarnya). Usianya sekitar 30an, parasnya cukup manis dan menarik bagi siapapun yang melihatnya.
Bunga mengaku, sudah lelah menjalani praktik kawin kontrak tersebut. Pasalnya, suami kontrak asal Timur Tengah yang ia nikahi kerap kasar saat berhubungan. Namun karena desakan ekonomi, Bunga pun terpaksa tetap bertahan hingga masa kontraknya selesai.
“Kalau bukan karena masalah ekonomi pasti enggak mau, jadi mau bagaimana lagi. Tapi pastinya saya akan berhenti, uang yang saya dapat sudah saya tabung untuk modal usaha,” tuturnya.
Tak banyak yang Bunga perbincangan, karena ia pun mengaku khawatir identitasnya dapat terungkap lebih banyak.
“Segitu aja ya kang,” tutupnya.
Sementara itu, Udin (bukan nama benarnya), salah seorang calo kawin kontrak mengungkapkan, perempuan yang menjadi pasangan dari praktik kawin kontrak di kawasan Cipanas dan Puncak biasanya berasal dari kecamatan lain, bahkan dari luar Cianjur.
Perempuan di Cipanas enggan menjalani praktik kawin kontrak lantaran malu dengan lingkungannya.
Baca Juga: Marak Kawin Kontrak, Pemkab Cianjur Persiapkan Perda Larangan
“Biasanya dari Cianjur selatan. Ada juga dari Sukabumi. Kalau warga lokalnya jarang, karena takut jadi bahan cemoohan tetangga kalau ketahuan ikut kawin kontrak,” paparnya.
Menurutnya, faktor ekonomi memang kerap jadi penyebab perempuan tersebut rela menjalani kawin kontrak dengan wisatawan asing, khususnya dari negara Timur Tengah.
“Kebanyakan memang masalah utamanya ekonomi. Makanya ada juga yang sampai dinikahkan atas sepengetahuan dan dihadiri langsung oleh orangtuanya. Karena kan cukup lumayan hasilnya, untuk modal usaha atau yang lain,” terangnya.
P2TP2A Cianjur Terima Tiga Laporan Kasus
Sebelumnya, Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengungkapkan, praktik kawin kontrak di Cianjur masih tetap ada. Bahkan, hingga saat ini sudah ada tiga laporan yang masuk.
“Kalau laporan tertulis belum ada, tapi yang konsul terkait anggota keluarganya yang bermasalah usai kawin kontrak ada tiga kasus,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hasil Pertemuan di Bandung, Kemenhut Perkuat Strategi Diplomasi Kehutanan Indonesia
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama