SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman geram dengan praktik kawin kontrak yang terjadi di wilayahnya. Dengan tegas dirinya melarang praktik kawin kontrak karena merendahkan dan merugikan perempuan Cianjur.
Pernyataan Bupati Cianjur tersebut tak salah. Praktik kawin kontrak di Cianjur sering kali merugikan perempuan. Tak sedikit perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam praktik kawin kontrak.
Seperti yang dialami seorang perempuan berinisial Bunga (bukan nama sebenarnya). Usianya sekitar 30an, parasnya cukup manis dan menarik bagi siapapun yang melihatnya.
Bunga mengaku, sudah lelah menjalani praktik kawin kontrak tersebut. Pasalnya, suami kontrak asal Timur Tengah yang ia nikahi kerap kasar saat berhubungan. Namun karena desakan ekonomi, Bunga pun terpaksa tetap bertahan hingga masa kontraknya selesai.
“Kalau bukan karena masalah ekonomi pasti enggak mau, jadi mau bagaimana lagi. Tapi pastinya saya akan berhenti, uang yang saya dapat sudah saya tabung untuk modal usaha,” tuturnya.
Tak banyak yang Bunga perbincangan, karena ia pun mengaku khawatir identitasnya dapat terungkap lebih banyak.
“Segitu aja ya kang,” tutupnya.
Sementara itu, Udin (bukan nama benarnya), salah seorang calo kawin kontrak mengungkapkan, perempuan yang menjadi pasangan dari praktik kawin kontrak di kawasan Cipanas dan Puncak biasanya berasal dari kecamatan lain, bahkan dari luar Cianjur.
Perempuan di Cipanas enggan menjalani praktik kawin kontrak lantaran malu dengan lingkungannya.
Baca Juga: Marak Kawin Kontrak, Pemkab Cianjur Persiapkan Perda Larangan
“Biasanya dari Cianjur selatan. Ada juga dari Sukabumi. Kalau warga lokalnya jarang, karena takut jadi bahan cemoohan tetangga kalau ketahuan ikut kawin kontrak,” paparnya.
Menurutnya, faktor ekonomi memang kerap jadi penyebab perempuan tersebut rela menjalani kawin kontrak dengan wisatawan asing, khususnya dari negara Timur Tengah.
“Kebanyakan memang masalah utamanya ekonomi. Makanya ada juga yang sampai dinikahkan atas sepengetahuan dan dihadiri langsung oleh orangtuanya. Karena kan cukup lumayan hasilnya, untuk modal usaha atau yang lain,” terangnya.
P2TP2A Cianjur Terima Tiga Laporan Kasus
Sebelumnya, Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengungkapkan, praktik kawin kontrak di Cianjur masih tetap ada. Bahkan, hingga saat ini sudah ada tiga laporan yang masuk.
“Kalau laporan tertulis belum ada, tapi yang konsul terkait anggota keluarganya yang bermasalah usai kawin kontrak ada tiga kasus,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027