SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur tak akan pandang bulu dalam upaya mencegah praktik kawin kontrak kembali terulang.
Mereka bakal menangkap dan menyerahkan pelaku kawin kontrak ke pihak kepolisian. Tak peduli warga lokal, luar kota atau turis asing termasuk dari Timur Tengah.
Demi mencegah adanya praktik kawin kontrak yang diduga marak terjadi di kawasan Cipanas-Puncak, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pun terus gencar dilakukan.
Camat Cipanas, Latif Ridwan mengatakan, meskipun secara data, pihaknya belum memiliki dan menerima laporan pasti tentang isu nikah mut’ah atau kawin kontrak tersebut, namun ia akan terus mengantisipasi dan melakukan pemantauan.
“Sebelum saya menjabat Camat Cipanas pun, isu dan info dugaan praktik kawin kontrak di Cipanas-Puncak ini memang pernah terdengar. Tapi belum ada data faktualnya seperti apa,” kata Latip kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Minggu (6/6/2021).
Meski demikian, lanjut Latip, Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Pekat nemang terus dilaksanakan di wilayah Cipanas bersama pihak kepolisian, TNI, serta unsur muspika.
“Selama operasi tersebut dilakukan, kami berhasil melakukan penangkapan kasus trafficking atau perdagangan manusia di wilayah sekitar Cipanas dan Pacet. Namun untuk kawin kontrak belum ada temuan,” paparnya.
Latip mengatakan, pihaknya telah melakukan pergerakan dengan pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat. Hal ini menurutnya, merupakan salah satu bentuk penanganan secara serius dari pihak Forkopimcam.
Hanya saja, sambung Latip, kendala lainnya ketika ada dugaan praktik kawin kontrak, masyarakat selalu langsung mengaitkannya dengan wilayah Cipanas. Padahal mungkin, di beberapa kecamatan lain pun ada kasus tersebut.
“Tapi Insya Allah untuk di wilayah Cipanas sendiri, kami akan terus memantau secara intensif. Bahkan kami juga melibatkan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) juga,” tambahnya.
Baca Juga: Curhat Lurah Pusing Hadapi Warga yang Tak Percaya Covid-19
Selain itu, Latip pun menegaskan, pihaknya juga rutin melakukan Cipta Kondisi kepada pihak penyedia fasilitas umum jasa hiburan dan wisata, termasuk pada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur.
Walaupun menurutnya, secara teknis bagi para pengunjung hotel maupun vila, tidak akan ditanyakan secara detail apa tujuan mereka untuk menyewa fasilitas tersebut.
“Kan tidak mungkin, ketika ada pengunjung hotel atau vila, menanyakan secara rinci mau dipakai apa. Karena secara tidak langsung kami tidak bisa intervensi dan masuk langsung ke hotel-hotel,” terangnya.
Pihaknya mengaku, akan menindak tegas jika memang terbukti dan ada para pengusaha fasilitas umum seperti hotel dan vila, ketika diduga memberikan fasilitas untuk dijadikan tempat praktik kawin kontrak.
“Itu jelas melanggar jika memang terbukti, maka kami akan menindak tegas. Walaupun memang yang berwenang itu adalah pihak kepolisian. Kami akan terus berkoordinasi, karena ini juga sudah ada instruksi larangan dari Bupati Cianjur,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Cianjur, Herman Suherman melarang tegas adanya praktik kawin kontrak di Cianjur yang marak dilakukan wisatawan asing, khususnya dari negara timur tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA
-
Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari
-
Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal dengan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
The Caffeine Club Hadir di Bandung, Bisa Ngopi Setiap Hari Selama Sebulan
-
Persib Gagal Juara Piala Presiden 2026, Igor Tolic Apresiasi Perjuangan Pemain