- Yayasan Garuda Muda Dharmagati melaporkan dugaan KKN dan penyalahgunaan wewenang di Kemendikdasmen kepada aparat penegak hukum di Jakarta pada Kamis (24/9/2026).
- Laporan tersebut mencakup dugaan konflik kepentingan pejabat, pengondisian merek pengadaan smartboard, serta masalah digitalisasi sekolah tahun anggaran 2025.
- YGMD meminta aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif, pemeriksaan fisik barang, dan penyelidikan menyeluruh.
SuaraJabar.id - Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada aparat penegak hukum (APH) di Jakarta.
Ketua Pembina YGMD, Amin Dwi Prasetyo, mengatakan laporan tersebut merupakan bagian dari upaya lembaganya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.
Menurut Amin, pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait proses perencanaan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikdasmen.
“Laporan ini kami sampaikan bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional terhadap berbagai indikasi yang kami temukan. Jika memang ada pelanggaran hukum, harus diproses sesuai ketentuan,” ujar Amin dalam pesan yang diterima SuaraJabar.id, Kamis (24/9/2026).
Salah satu hal yang dilaporkan YGMD adalah dugaan konflik kepentingan dan nepotisme dalam penempatan sejumlah posisi strategis di lingkungan Kemendikdasmen.
YGMD menilai terdapat dugaan hubungan kekeluargaan antara sejumlah pejabat yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut karena berpotensi memengaruhi proses pengambilan keputusan maupun kebijakan pengadaan.
Amin menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan Didik Suhardi yang disebut sebagai Stafsus Menteri dan Gogot Suharwoto yang disebut menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen.
“Yang kami persoalkan adalah potensi konflik kepentingannya. Apakah hubungan tersebut kemudian memengaruhi proses pengambilan kebijakan atau pengadaan, itu yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum,” kata Amin.
YGMD juga menyoroti pengadaan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard pada Tahun Anggaran (TA) 2025 dan 2026.
Baca Juga: Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
Menurut Amin, pengadaan perangkat tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh karena pihaknya menduga terdapat penggunaan spesifikasi atau merek tertentu yang berpotensi membatasi persaingan dalam proses pengadaan.
Nilai pengadaan yang disebut mencapai triliunan rupiah itu juga dinilai perlu diaudit untuk memastikan kewajaran harga serta kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Karena nilainya sangat besar, maka prinsip transparansi, persaingan sehat, efisiensi dan kewajaran harga harus benar-benar dipastikan. Kami meminta dilakukan audit investigatif untuk mengetahui apakah terdapat potensi kerugian negara,” ujarnya.
YGMD turut melaporkan dugaan proses market sounding atau penjajakan pasar yang dinilai tidak transparan.
Salah satu hal yang disoroti adalah dugaan kegiatan pengondisian terhadap merek tertentu yang disebut berlangsung di sejumlah hotel di wilayah Tangerang dan Jakarta.
YGMD meminta APH memeriksa seluruh tahapan proses tersebut, mulai dari perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, penjajakan pasar, pengumuman, hingga penetapan penyedia.
Berita Terkait
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis
-
Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan
-
Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah
-
BRI Infinite Prioritas dan GarudaMiles Hadirkan Ekstra 27.000 Miles
-
Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara
-
Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan