SuaraJabar.id - Sudah menjadi rahasia umum jika praktik kawin kontrak di Cianjur diminati banyak warga, termasuk warga yang berasal dari luar kota atau bahkan luar negeri.
Namun kini, siapapun termasuk wisatawan asing bakal tak bisa lagi melakukan kawin kontrak di wilayah Cianjur.
Bupati Cianjur, Herman Suherman melarang tegas adanya praktik kawin kontrak di Cianjur yang marak dilakukan wisatawan asing, khususnya dari negara Timur Tengah.
Pasalnya, praktik kawin kontrak dinilai sangat merugikan dan merendahkan kaum perempuan Cianjur.
“Kita merasa berdosa jika praktik kawin kontrak ini dibiarkan, fatwa dari ulama juga memang tidak diperbolehkan. Maka dari itu kita buat kebijakan larangannya melalui Perbup,” ujar Herman kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, saat ditemui di Pendopo Cianjur belum lama ini.
Menurutnya, larangan tersebut akan berlaku secara umum, baik untuk warga Cianjur, luar kota, hingga wisatawan asing yang ada di wilayah Cianjur.
“Jadi tidak hanya untuk wisatawan asing, tapi juga berlaku untuk semua warga Cianjur juga,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indiyani Umar mengungkapkan, praktik kawin kontrak di Cianjur masih tetap ada. Bahkan, hingga saat ini sudah ada tiga laporan yang masuk.
“Kalau laporan tertulis belum ada, tapi yang konsul terkait anggota keluarganya yang bermasalah usai kawin kontrak ada tiga kasus,” imbuhnya.
Baca Juga: Tempat Penyimpanan Hasil Pertanian di Cianjur Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta
Menurut Lidya, rata-rata kasus yang muncul dari kawin kontrak ialah pihak perempuan yang hamil, kemudian ditinggalkan pasangannya lantaran sudah habis masa kawin kontraknya.
“Ini yang jadi masalah utama, ada hak yang nantinya terabaikan. Apalagi jika pihak laki-lakinya merupakan warga negara asing. Ketika pulang ke negaranya, akan sulit untuk mencarinya,” tuturnya.
Lebih jauh, Lidya pun mendukung penuh langkah Pemkab Cianjur yang akan membuat Perbup larangan kawin kontrak.
“Makanya saya mendukung kebijakan larangan kawin kontrak ini, supaya tidak ada lagi praktik yang dapat merugikan dan merendahkan kaum perempuan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Kapal Tanker di Timur Tengah, Brent Terancam Anjlok 15 Persen
-
Jadwal MotoGP Qatar 2026: Balapan di Tengah Isu Perang, Tim Yamaha Mundur
-
Kunjungan Turis Asing ke RI Tembus 12,01 Juta per September 2026, Tertinggi Sejak Covid-19
-
Harga Minyak Turun Tipis Terdorong Lobi Diplomasi AS-Iran
-
Harga Minyak Dunia Melandai Tipis di Tengah Tensi Timur Tengah
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan
-
BRI Private dan Prioritas Perluas Privilege Nasabah Lewat Fasilitas Pendidikan di Sequoia School
-
Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi