SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan optimal meski sejumlah pejabatnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, penyidik lembaga antirasuah akan berada di Pemkab Bandung Barat hingga Jumat (11/7/2021) untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB.
"Roda pemerintahan tetap berjalan. Gak jadi masalah," ujar Hengky Kurniawan kepada Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Bandung Barat sejak beberapa hari lalu. Kini pemeriksaan difokuskan di Pemkab Bandung Barat.
Bagi ASN yang diperiksa KPK, Hengky Kurniawan berpesan agar berlaku kooperatif. Hal tersebut supaya mendukung langkah hukum dan menjadikan Bandung Barat lebih baik.
"Saya juga sudah terima tembusan dari bagian hukum, intinya sama seperti awal saya sampaikan ke OPD semuanya koperatif memberikan keterangan sejujurnya. Agar kedepan KBB lebih maju lagi," ujar Hengky Kurniawan.
Suami dari Sonya Fatmala itu menegaskan pemeriksaan KPK kepada sejumlah ASN KBB tak akan menggangu pelayanan publik. Ia mengimbau pelayanan terhadap masyarakat tetap diutamakan.
"Saya terus memotivasi OPD apapun keadaannya pelayanannya tetap berjalan tidak terganggu. Alhamdulillah termasuk misalnya pelayanan disdukcapil tidak terganggu yang lainnya insya Alloh tidak terganggu," pungkasnya.
Sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni Bupati abandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa 3 Pejabat Pemprov Jabar Kasus Korupsi Banprov Garut
Kemudian Totoh Gunawan dari pihak swasta. Ketiganya kini masih ditahan lembaga anti rasuah dalam rangka penyidikan.
Dalam konstruksi perkara disebutkan pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).
Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran
-
Bupati Purwakarta Minta Proyek Data Center AI BDx Lengkapi Amdal dan PBG
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar