SuaraJabar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dari Pemkab Bandung Barat sekitar pukul 17.33 WIB pada Rabu (9/6/2021).
KPK melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Bandung Barat dan pihak swasta sejak pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pejabat dan pihak swasta yang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana tanggap darurat bencana COVID-19 di lingkungan Dinas Sosial ada puluhan.
"Pemeriksaan sudah beres. Tadi bawa 1 koper warna putih," ujar salah seorang petugas Satpol PP.
Baca Juga: Kisah TKW Asal KBB, Tertipu Pria Asing hingga Melahirkan di Penjara
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, total ada 36 terdiri dari pihak swasata ASN di KBB yang akan menjalani pemeriksaan oleh KPK selama tiga hari ke depan. Jumlah itu terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kalau untuk total keseluruhan yang saya tahu 36 orang. Rinciannya berapa saya tidak hapal, tapi ada beberapa OPD kita yang diperiksa," katanya.
Bagi ASN yang diperiksa KPK, Hengky berpesan agar berlaku kooperatif. Hal tersebut supaya mendukung langkah hukum dan menjadikan Bandung Barat lebih baik.
"Saya juga sudah Terima tembusan dari bagian hukum, intinya sama seperti awal saya sampaikan ke OPD semuanya koperatif memberikan keterangan sejujurnya. Agar kedepan KBB lebih maju lagi," tambah Hengky.
Hengky menegaskan dari 36 ASN yang diperiksa tidak ada nama dirinya. Terkait ruangan lantai 2 Setda Bandung Barat yang dipakai KPK, menurutnya, pemilihan ruangan itu semata karena lokasinya kosong dan tidak dipakai berkegiatan.
Baca Juga: Balas Kapitra PDIP Soal Tak Ada Kewenangan Panggil Firli Cs, Ini Jawaban Telak Komnas HAM
"Saya belum (diperiksa), memang ruangan lantai dua dipinjam. Kemarin rencananya di balroom gedung B, tapi saya pikir karena disana juga ada pelayanan publik takutnya terganggu, jadi kita fasilitasi di lantai 2," jelas Hengky.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang