SuaraJabar.id - Nasib tragis dialami Rima Diana (31). Ia divonis terlibat penyalahgunaan narkoba di Malayasia. Padahal, ibu satu anak itu mengaku tidak tahu sama sekali.
Kisah pilu warga Kampung Pasir Lame 03/16, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) bermula saat ia berangkat ke Negeri Jiran tahun 2007.
Rima memutuskan mengadu nasibnya ke Malayasia dengan harapan menjadi asisten rumah tangga, mengingat sekolah dasar pun ia tidak sampai lulus. Saat berangkat usianya masih 17 tahun.
"Pertama berangkat itu ditawarin agen resmi tahun 2007, katanya kerja di rumah tangga," ujar Rima saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/6/2021).
Sesampainya di Malayasia Rima malah ditempatkan di sebuah restoran China. Ia tak kuat sebab setiap harinya harus berkutat dengan daging babi. Rima pun keluar.
Rima lalu ikut temannya sesama pekerjaan migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di sebuah pabrik elektronik. Bekerja di sana membuatnya nyaman dan mampu menghidupi keluarganya yang ada di Indonesia.
Rima mulai fasih berbahasa Malayasia. Di pabrik itulah ia berkenalan dengan seorang pria keturunan Malayasia-India, yang tak lain adalah atasannya sendiri. Keduanya pun saling jatuh cinta, hingga akhirnya menikah tahun 2012.
Rima dan suaminya kemudian diberikan keturunan. Saat tengah mengandung 6 bulan, ia jatuh sakit dan dibawa ke rumah adik iparnya. Dari sanalah petaka mulai menghampirinya.
"Waktu saya nginep di rumah adiknya itu gak ada siapa-siapa. Suami saya juga pergi," ucap Rima.
Baca Juga: Antrean Panjang BTS Meal Hingga Pukul 14.00, Gerai McDonal's PGC Didatangi Satpol PP
Saat waktu Salat Magrib di Malayasia datang polisi melakukan penggerebekan ke rumah yang ditinggali sementara oleh Rima. Awalnya polisi Malayasia hanya menanyakan administrasi seperti paspor, hingga akhirnya menggeledah seisi rumah.
Ia kaget saat petugas menemukan barang yang tak pernah diketahuinya sejak menikah dengan suaminya. Bahkan, masuk kamar tempat penemuan narkoba itu Rima mengaku belum pernah sama sekali.
"Ada barang narkoba. Saya gak tau ada barang itu. Karena sejak awal saya kenal suami sama adiknya itu baik," ungkapnya.
Sebab hanya Rima yang ada di rumah itu. Dirinya ditangkap petugas kepolisian. Bukan sebagai saksi lagi, tapi tersangka ditahun 2013. Seminggu kemudian, suaminya pun ikut ditangkap polisi.
Rima divonis bersalah dan mendapat hukuman 13 tahun penjara. Pemerintah Indonesia melalui kedutaan yang ada di Malayasia pun turun tangan hingga akhirnya ia hanya divonis 11 tahun penjara. Ia pun menjalaninya hingga melahirkan anaknya di penjara.
Saat berusia 1,8 tahun anaknya dijemput keluarganya berkat kerja sama antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia bersama Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB. Anak laki-laki itu akhirnya diasuh kakek dan neneknya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pria Ngamuk di Minimarket, Wanita Pamer Gaji Jadi TKW Rp 12 Juta
-
Viral Wanita Pamer Gaji Jadi TKW Capai Rp 12 Juta, Bandingkan dengan Bidan
-
Sakit Hati! TKW Kirim Uang 5 Juta Diprotes Suami, Dituduh Punya Selingkuhan
-
Usai Divonis Bebas, TKW di Malaysia Pulang ke Kampung Halaman
-
Didakwa Hukuman Mati, TKW di Malaysia Akhirnya Pulang ke Kampung Halaman
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan