Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 09 Juni 2021 | 17:14 WIB
Rima Diana (31) Mantan TKW Asal Kabupaten Bandung Barat yang Divonis Penjara di Malayasia. [Suara.com/Ferry Bangkit Rizki]

Ia kaget saat petugas menemukan barang yang tak pernah diketahuinya sejak menikah dengan suaminya. Bahkan, masuk kamar tempat penemuan narkoba itu Rima mengaku belum pernah sama sekali.

"Ada barang narkoba. Saya gak tau ada barang itu. Karena sejak awal saya kenal suami sama adiknya itu baik," ungkapnya.

Sebab hanya Rima yang ada di rumah itu. Dirinya ditangkap petugas kepolisian. Bukan sebagai saksi lagi, tapi tersangka ditahun 2013. Seminggu kemudian, suaminya pun ikut ditangkap polisi.

Rima divonis bersalah dan mendapat hukuman 13 tahun penjara. Pemerintah Indonesia melalui kedutaan yang ada di Malayasia pun turun tangan hingga akhirnya ia hanya divonis 11 tahun penjara. Ia pun menjalaninya hingga melahirkan anaknya di penjara.

Baca Juga: Antrean Panjang BTS Meal Hingga Pukul 14.00, Gerai McDonal's PGC Didatangi Satpol PP

Saat berusia 1,8 tahun anaknya dijemput keluarganya berkat kerja sama antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia bersama Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB. Anak laki-laki itu akhirnya diasuh kakek dan neneknya.

Sementara Rima harus menjalani hukuman penjara atas kesalahan yang tak pernah dilakukannya. Setelah mendapat berbagai remisi, Rima akhirnya keluar penjara pada November 2020. Ia menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan.

Setelah menghirup udara bebas, Rima lantas tak langsung pulang ke Indonesia. Ia diharuskan ke penampungan warga asing terlebih dahulu sekitar enam bulan. Ia menjalani karatina ditengah pandemi Covid-19.

"Saya bebas 2020, kalau suami yang usah cerai udah bebas dari 2018," ucapnya.

Pada Mei 2021 Rima bisa pulang ke Indonesia dengan mendarat di Medan, Sumatera Utara. Namun niatnya untuk berlebaran bersama keluarga barus tertahan sebab harus menjalani karatina terlebih dahulu.

Baca Juga: Permukaan Danau Kelimutu Turun, Pemprov NTT Minta Vulkanolog Teliti

Barulah pada pertengahan Mei 2021 Rima bisa pulang ke rumahnya dengan hanya bekal seadanya dan Bahasa Malayasia yang sudah menjadi kebiasannya selama 16 tahun menjalani pedihnya kehidupan di negeri orang.

Load More