SuaraJabar.id - Nasib tragis dialami Rima Diana (31). Ia divonis terlibat penyalahgunaan narkoba di Malayasia. Padahal, ibu satu anak itu mengaku tidak tahu sama sekali.
Kisah pilu warga Kampung Pasir Lame 03/16, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) bermula saat ia berangkat ke Negeri Jiran tahun 2007.
Rima memutuskan mengadu nasibnya ke Malayasia dengan harapan menjadi asisten rumah tangga, mengingat sekolah dasar pun ia tidak sampai lulus. Saat berangkat usianya masih 17 tahun.
"Pertama berangkat itu ditawarin agen resmi tahun 2007, katanya kerja di rumah tangga," ujar Rima saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/6/2021).
Sesampainya di Malayasia Rima malah ditempatkan di sebuah restoran China. Ia tak kuat sebab setiap harinya harus berkutat dengan daging babi. Rima pun keluar.
Rima lalu ikut temannya sesama pekerjaan migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di sebuah pabrik elektronik. Bekerja di sana membuatnya nyaman dan mampu menghidupi keluarganya yang ada di Indonesia.
Rima mulai fasih berbahasa Malayasia. Di pabrik itulah ia berkenalan dengan seorang pria keturunan Malayasia-India, yang tak lain adalah atasannya sendiri. Keduanya pun saling jatuh cinta, hingga akhirnya menikah tahun 2012.
Rima dan suaminya kemudian diberikan keturunan. Saat tengah mengandung 6 bulan, ia jatuh sakit dan dibawa ke rumah adik iparnya. Dari sanalah petaka mulai menghampirinya.
"Waktu saya nginep di rumah adiknya itu gak ada siapa-siapa. Suami saya juga pergi," ucap Rima.
Baca Juga: Antrean Panjang BTS Meal Hingga Pukul 14.00, Gerai McDonal's PGC Didatangi Satpol PP
Saat waktu Salat Magrib di Malayasia datang polisi melakukan penggerebekan ke rumah yang ditinggali sementara oleh Rima. Awalnya polisi Malayasia hanya menanyakan administrasi seperti paspor, hingga akhirnya menggeledah seisi rumah.
Ia kaget saat petugas menemukan barang yang tak pernah diketahuinya sejak menikah dengan suaminya. Bahkan, masuk kamar tempat penemuan narkoba itu Rima mengaku belum pernah sama sekali.
"Ada barang narkoba. Saya gak tau ada barang itu. Karena sejak awal saya kenal suami sama adiknya itu baik," ungkapnya.
Sebab hanya Rima yang ada di rumah itu. Dirinya ditangkap petugas kepolisian. Bukan sebagai saksi lagi, tapi tersangka ditahun 2013. Seminggu kemudian, suaminya pun ikut ditangkap polisi.
Rima divonis bersalah dan mendapat hukuman 13 tahun penjara. Pemerintah Indonesia melalui kedutaan yang ada di Malayasia pun turun tangan hingga akhirnya ia hanya divonis 11 tahun penjara. Ia pun menjalaninya hingga melahirkan anaknya di penjara.
Saat berusia 1,8 tahun anaknya dijemput keluarganya berkat kerja sama antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia bersama Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB. Anak laki-laki itu akhirnya diasuh kakek dan neneknya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pria Ngamuk di Minimarket, Wanita Pamer Gaji Jadi TKW Rp 12 Juta
-
Viral Wanita Pamer Gaji Jadi TKW Capai Rp 12 Juta, Bandingkan dengan Bidan
-
Sakit Hati! TKW Kirim Uang 5 Juta Diprotes Suami, Dituduh Punya Selingkuhan
-
Usai Divonis Bebas, TKW di Malaysia Pulang ke Kampung Halaman
-
Didakwa Hukuman Mati, TKW di Malaysia Akhirnya Pulang ke Kampung Halaman
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Catat Jadwalnya! Truk Sumbu Tiga Diharamkan Melintasi Jalur Pangandaran Selama Arus Mudik 2026
-
"Todong" Dedi Mulyadi, Ayep Zaki Kejar Dana Rp 16,5 Miliar Demi Beton Jalan Merbabu Sukabumi
-
Siap-Siap! Jabar Terancam Krisis Air Bersih, Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang
-
Awas! Jalur Alternatif Jasinga - Koleang Terancam Longsor, Pemudik Bogor - Banten Wajib Waspada
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Proyek Halte BRT "Berantakan", Dishub Jabar Langsung Turun Tangan