SuaraJabar.id - Kebijakan Bupati Cianjur Herman Suherman yang melarang warganya menggelar pesta pernikahan mendapat respon dari pelaku usaha wedding organizer atau WO. Mereka khawatir usahanya bakal gulung tikar jika Bupati Cianjur tidak mencabut larangan itu.
Larangan menggelar pesta nikah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur. Surat ini merupakan buntut dari kasus 35 orang di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, terkonfirmasi positif Covid-19 usai menghadiri pesta pernikahan yang digelar warga setempat.
Permintaan sejumlah WO disampaikan melalui perwakilan paguyuban WO Gita Rusnidar (32) didampingi Adi Supriadi seorang aktivis Cianjur saat menemui Tenaga Ahli Bupati Cianjur Jimmy Perkasa Has, di Pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (11/6/2021).
“Saya mewakili WO Cianjur ingin menyampaikan aspirasi mengenai surat edaran Bupati Cianjur tentang larangan pesta pernikahan, kami mengharapkan agar diperbolehkan menggelar pernikahan,” terang Gita pada wartawan.
Baca Juga: 16 Nakes Puskesmas Cibinong Cianjur Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup!
Gita menjelaskan alasan para penggiat usaha WO meminta Bupati menarik kembali Surat Edaran Bupati Cianjur tentang larangan menggelar pesta pernikahan, karena akan mematikan usaha dan mengakibatkan kerugian secara materi yang tidak sedikit.
“Jelas kami akan gulung tikar kalau dilarang menggelar pesta pernikahan. Belum lagi masyarakat yang sudah order ke WO dengan sejumlah uang sebagai DP,” terangnya.
Bahkan, Gita menyatakan semua pelaku usaha WO siap menjalani protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah, seperti adanya handsanitizer, tempat cuci tangan, dan memakai masker.
“Bahkan, selama ini kita selalu menegaskan pada keluarga yang akan menggelar pernikahan untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah undangan,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bupati Cianjur Jimmy Perkasa Has, mengatakan, menerima aspirasi dari kawan-kawan pelaku usaha WO dan akan disampaikan pada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
Baca Juga: Wacana PPN Sembako, Berikut Harga Kebutuhan Pokok di Bogor, Depok dan Cianjur
“Saya terima aspirasinya dan memahami kondisi para pelaku usaha WO, segera akan disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati,” tutur Jimmy pada wartawan usai pertemuan.
Jimmy menambahkan, sudah menyarankan kepada pelaku usaha WO agar membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani semua pihak.
Berita Terkait
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
-
Rans Nusantara Hebat Gulung Tikar, Raffi Ahmad dan Kaesang Kena Sentil: Bisnis Bangkrut Kok Tambah Kaya?
-
Ramzi Dilantik jadi Wabup Cianjur, Penampilan Anak dan Istri Disebut seperti Tertukar
-
Ramzi Dilantik Prabowo, Masih Tak Percaya Jadi Wabup Cianjur
-
Dari Panggung Hiburan ke Kursi Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Masih Tak Percaya Dilantik Prabowo
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan