SuaraJabar.id - Rencana pemerintah untuk menarik pajak pertambahan nilai (PPN) atas sembako mendapat sorotan dari banyak pihak. Bagi para pedagang di Pasar Palasari, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, kebijakan itu dinilai akan makin menyusahkan orang kecil.
Mereka menolak dan keberatan dengan hal tersebut. Meski baru rencana tapi mereka khawatir kebijakan itu bakal disetujui dan diterapkan.
Salah seorang pedagang telur Nonih mengaku, kebijakan itu akan memberatkan, terutama masyarakat kecil di Bandung Raya.
"Jangankan pakai pajak, gak pakai pajak aja sudah pusing,” tutur Nonih, dilansir dari ayobandung.com--jaringan suara.com, Minggu (13/6/2021).
Baca Juga: Sandal Jepit Selalu Hilang Sebelah, Sosok Pencurinya Tak Disangka
Hal senada juga dkatakan Hadi (35). Ia mengaku keberatan jika sembako sampai dikenakan PPN. Pada kondisi pandemi seperti ini, daya beli pembeli akan lebih menurun lagi jika sampai sembako yang mereka jual dikenakan PPN.
"Mau gak mau orang beli karena butuh, karena perlu. Tapi dengan ditambah adanya pajak itu pasti sangat memberatkan terutama buat masyarakat kecil,” ucap Hadi.
Hadi mengaku, daya beli konsumen saat ini lebih baik dibandingkan dengan awal pandemi Covid-19. Namun, Hadi tetap menegaskan sikap keberatannya atas rencana yang diusung Menteri Keuangan tersebut.
Berdasarkan Draf Revisi Kelima Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), sembako seperti beras dan gabah, jagung, susu, telur, buah-buahan, dan sayuran akan dikenakan PPN.
Mendengar hal tersebut, Iwan (29) sebagai penjual buah di Pasar Palasari keheranan.
Baca Juga: Tiba di Lokasi Lamaran, Rizky Billar Tebar Senyum Semringah
"Mengapa selalu menyusahkan orang kecil?”, begitu tanya Iwan.
Berita Terkait
-
Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!
-
Pembelian BBM di Jakarta Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya!
-
Viral Mobil Mewah Lexus Diduga Milik Dedi Mulyadi Dikawal Patwal, Ternyata Nunggak Pajak
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI