Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Juni 2021 | 18:17 WIB
ILUSTRASI-Warga berada di kawasan karantina wilayah terbatas atau lockdown skala mikro. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Tercatat warga yang tinggal di kampung tersebut sebanyak 98 kepala keluarga atau lebih dari 200 jiwa yang diminta untuk bertahan di kampungnya dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan.

Rahmat menyampaikan pemerintah akan menyiapkan kebutuhan hidup masyarakat selama diberlakukan pembatasan sosial.

"Itu akan disiapkan oleh pemerintah desa dan kabupaten, sebab kalau lockdown kita harus memenuhi jadupnya, karena pergerakan mereka dibatasi," katanya.

Wabah COVID-19 di Kabupaten Garut masih terjadi, sebelumnya dilaporkan puluhan warga dalam satu kampung di Kecamatan Bungbulang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga harus menjalani isolasi di balai desa dan dibawa ke rumah sakit.[Antara]

Baca Juga: Update Senin 14 Juni: Per Hari Ini, 8.189 Warga Indonesia Terpapar Covid-19

Load More