SuaraJabar.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi buka suara perihal keluhan tukang gali kubur jenazah COVID-19 yang belum mendapat upah sejak beberapa bulan lalu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman pada DPKP Kota Cimahi, Dondy Adriandy mengatakan, pihaknya sudah lama mengusulkan pencairan upah jasa tukang gali kubur jenazah COVID-19.
"Kita sudah berupaya, kita sudah ajukan sejak lama. Mungkin sedang dalam proses penelaahan," ungkap Dondy saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).
Pihaknya berharap anggaran tersebut segera bisa dicairkan sehingga para jasa gali kubur bisa segera mendapatkan haknya.
"Kita kan hanya mengajukan usulan. Mudah-mudahan secepatnya," ucapnya.
Dikatakan Dondy, para tukang gali kubur COVID-19 di Kota Cimahi sendiri sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, pihaknya juga mengklaim sudah menawarkan pemberian vaksin COVID-19.
"Tapi untuk urusan mau atau tidak itu hak masing-masing. Tapi kita sudah menawarkan. Kalau tidak salah ada dari mereka yang punya penyakit bawaan juga," bebernya.
Kepala DPKP Kota Cimahi, M Nur Kuswandana menegaskan, upah untuk tukang gali kubur COVID-19 sendiri berasal dari Bantuan Tak Terduga (BTT) yang diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi.
"Di dinas sudah diproses. Itu kan dari BTT, prosesnya butuh waktu," ujarnya.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Varian Delta Sangat Cepat, Peningkatan Prokes Mutlak Dilakukan
Sebelumnya, Cecep Suganda (53), salah seorang tukang gali kubur mengatakan, sejak pertama menggali lubang kuburan untuk pasien yang meninggal akibat COVID-19, dirinya baru sekali menerima bayaran. Ia baru tahun ini menjadi jasa penggali kuburan.
"Waktu itu pernah nerima sekali Rp 300 ribu, tapi setelah itu sejak Februari sampai sekarang belum nerima lagi," ungkap Cecep kepada.
Dikatakannya, ia dan ketiga tukang gali kubur lainnya dimajukan mendapat upah sebesar Rp 480 ribu per lubang. Cecep menyebutkan, berdasarkan hitungan ada 98 lubang pusara yang seharusnya sudah jadi pundi-pundi rupiah bagi mereka.
Artinya, jika per lubang dibayar Rp 480 ribu, total keseluruhan upah yang seharusnya mereka terima mencapai Rp 47 juta lebih.
"Rp 480 per lubang itu dibagi empat. Tapi kami belum menerima," ucapnya.
Ia dan teman-temannya sudah menanyakan ihwal upah tersebut kepada pihak Pemkot Cimahi atau yang mewakilinya. Namun informasinya hingga kini belum bisa dicairkan.
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong