Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 Juni 2021 | 18:17 WIB
Tukang gali kubur tengah menggali lubang di Pemakaman Khusus COVID-19 di TPU Lebaksaat, Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

"Waktu itu pernah nerima sekali Rp 300 ribu, tapi setelah itu sejak Februari sampai sekarang belum nerima lagi," ungkap Cecep kepada.

Dikatakannya, ia dan ketiga tukang gali kubur lainnya dimajukan mendapat upah sebesar Rp 480 ribu per lubang. Cecep menyebutkan, berdasarkan hitungan ada 98 lubang pusara yang seharusnya sudah jadi pundi-pundi rupiah bagi mereka.

Artinya, jika per lubang dibayar Rp 480 ribu, total keseluruhan upah yang seharusnya mereka terima mencapai Rp 47 juta lebih.

"Rp 480 per lubang itu dibagi empat. Tapi kami belum menerima," ucapnya.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Varian Delta Sangat Cepat, Peningkatan Prokes Mutlak Dilakukan

Ia dan teman-temannya sudah menanyakan ihwal upah tersebut kepada pihak Pemkot Cimahi atau yang mewakilinya. Namun informasinya hingga kini belum bisa dicairkan.

"Iya otomatis ke istri juga enggak setor. Untung istirahat saya ada warung, jadi untuk makan ngandelin dari warung dulu," beber Cecep.

Meski belum menerima upah berbulan-bulan, para tukang gali kubur COVID-19 itu tetap profesional menjalankan tugasnya. Dalam sehari, ada saja lubang kuburan yang harus digali sebagai antisipasi adanya jenazah yang datang.

Mereka harus tetap siaga siang dan malam. Sebab, jenazah yang hendak dikuburkan datangnya tidak menentu. Apalagi belakangan ini jenazah yang dikuburkan mengalami sedikit peningkatan dari sebelumnya.

"Jadi harus stanby terus. Pas semalam juga ada yang dikuburkan jam 11. Kan kalau yang bawanya enggak mau nguburin, kita yang harus tangan. Pas minggu kemarin ada sampai 5 jenazah," pungkasnya.

Baca Juga: Intensif Nakes RSUD Kepri Belum Dibayar, Begini Kata Manajemen

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More