Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 Juni 2021 | 17:19 WIB
Sebuah objek wisata di kawasan wisata Lembang ditutup usai Kabupaten Bandung Barat dinyatakan zona merah COVID-19. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Seperti di Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang. Sebelum penutupan, reservasi untuk kegiatan outbond sudah mencapai 40 persen dari kapasitas pembatasan ditengah pandemi COVID-19.

"Kalau untuk outbond yang reservasi sudah di angka 40 persen dari kapasitas, tapi dengan penutupan ini kita sudah hubungi tamunya, dan mereka menjadwal ulang," ungkap General Manajer TWGC, Sapto Wahyudi, Kamis (17/6/2021).

Selain itu, kata Sapto, reservasi untuk penginapan pun nyaris semuanya dijadwal ulang. Padahal sebelumnya kamar yang terisi sudah mencapai 30 persen.

"Paling yang tersisa 5 persen. Karena kan berpikir ngapain juga nginep tapi enggak bisa wisata," ujarnya.

Baca Juga: Catat! Indonesia Target Vaksin COVID-19 1 Juta Orang Tiap Hari Mulai Juli 2021

Yanto, wisatawan lainnya asal Tangerang, Banten mengatakan, ia sudah berada di kawasan Lembang sejak Rabu (16/6/2021). Tujuannya memang ingin berlibur dengan menikmati wisata di kawasan Lembang.

"Saya sudah terlanjur ke sini dari kemarin, nginep di hotel. Ternyata wisatanya ditutup. Ya, jelas kecewa," tutur Yanto.

Meski begitu, dirinya memahami kebijakan dari pemerintah untuk menutup objek wisata. Apalagi saat ini Bandung Barat masuk zona merah penularan COVID-19.

"Kecewa, tapi demi kebaikan warga ya terima. Paling beli oleh-oleh doang, terus pulang langsung ke Tangerang," sebutnya.

Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat sudah mengeluarkan surat edaran Surat Edaran Nomor 556/1559-Disparbud tentang Penutupan Destinasi/Objek Wisata di Kabupaten Bandung Barat yang ditandatangani langsung Pelaksana Bupati Bandung Barat (KBB), Hengky Kurniawan itu, objek wisata ditutup sejak 16 Juni hingga 22 Juni mendatang.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19

"Aktivitas destinasi atau objek wisata agar ditutup sementara kegiatan usahanya mulai tanggal 16 Juni sampai dengan 22 Juni dan akan dievaluasi dalam pelaksanannya," bunyi salah satu point dalam surat edaran yang diterima.

Load More