SuaraJabar.id - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin Bandung kedatangan tiga penghuni baru. Mereka adalah tiga orang mantan pemeriksa pajak di Kantor Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta yaitu Hadi Sutrisno, Jumari dan Muhammad Naim Fahmi.
KPK mengeksekusi tiga orang itu ke Lapas Sukamiskin usai ketiganya mendapat putusan berkekuatan hukum tetap.
"Pada Kamis (17/6/2021) Jaksa Eksekusi Irman Yudiandri telah melaksanakan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas nama terpidana Hadi Sutrisno yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkan ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/6/2021)
Selain dijatuhi hukuman badan, Hadi juga mendapat hukuman denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Baca Juga: Giliran 3 Mantan Pimpinan KPK Dipanggil Komnas HAM Terkait Polemik Tes Wawasan Kebangsaan
Selanjutnya pada hari yang sama jaksa ekskusi KPK juga melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana Jumari yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.
Jumari juga diwajibkan membayar denda sejumlah Rp 200 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Terakhir, jaksa melakukan eksekusi terhadap terpidana Muhammad Naim Fahmi yang berdasarkan putusan MA dipidana penjara selama 6 tahun ditambah denda sejumlah Rp 200 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Untuk Jumari dan Muhammad Naim Fahmi, putusan tersebut sudah sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar keduanya dijatuhi hukuman 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan (untuk Jumari) dan Muhammad Naim Fahmi dijatuhi hukuman 6 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Bahkan Hadi mendapat hukuman lebih berat dari tuntutan karena JPU KPK menuntut Hadi untuk dihukum 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca Juga: Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli
Ketiganya terbukti menerima suap 96.375 dolar AS (sekitar Rp1,34 miliar) dari PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) terkait penetapan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016 yang dimohonkan ke KPP PMA Tiga Jakarta.
Berita Terkait
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Bali United Kalah Tipis di Bandung, Stefano Cugurra Umumkan Perpisahan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
Marc Klok Sebut Duel Lawan Bali United Bak Laga Final, Bobotoh Jadi Penguat
-
Pesan Stefano Cugurra untuk Wasit Persib vs Bali United, Semoga Bisa Adil!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI