SuaraJabar.id - Tingginya kasus aktif Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengambil langkah inisiatif untuk mengurangi aktivitas warga di malam hari, yakni dengan memberlakukan penutupan di jalan pusat kota tersebut.
Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan membenarkan pemerintah daerah dibantu unsur kepolisian dan TNI melakukan penutupan jalan di malam hari agar tidak ada aktivitas masyarakat.
"Penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat," katanya seperti dilansir Antara pada Minggu (20/6/2021) malam.
Dia mengemukakan, penutupan jalan di pusat kota akan diberlakukan hingga kasus Covid-19 terkendali.
Baca Juga: Anggota Dewan Keliling Bangkalan Madura Ajak Warga Disiplin Prokes Covid-19
Diungkapkannya, penutupan jalan diatur waktunya, yakni pada akhir pekan Sabtu dan Minggu mulai pukul 16.00 sampai 06.00 WIB. Sedangkan pada hari biasa, Senin sampai Jumat, mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB.
Nantinya penutupan jalan tersebut akan diawasi petugas gabungan dari unsur polisi, TNI dan Satpol PP.
"Pak Dandim dan Kapolres sudah instruksikan anggota setiap pos mereka di wilayah masing-masing," katanya.
Dikemukakannya, penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya terus terjadi hingga membuat wilayah tersebut kini akan memasuki status zona merah.
Dia juga mengemukakan, masih banyaknya warga yang abai protokol kesehatan masih menjadi persoalan. Sebab dari hasil pantauan di lapangan, banyak orang tidak memakai masker dan juga tidak menjaga jarak.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kabupaten PPU Naik Jadi 93,49 Persen
"Kota Tasikmalaya diambang zona merah karena itu kita harus berupaya agar tak sampai ke zona merah," katanya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI