SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan, kasus penularan varian Covid-19 asal India yakni varian Delta SARS-CoV-2 atau B.1617 kini telah sampai di wilayah Jabar. Sejauh ini, kasus ditemukan di dua daerah, Kabupaten Karawang dan Kota Depok.
Ridwan menyebut, temuan itu merupakan hasil uji sampel berdasarkan Whole Genom Sequencing (WGS) yang dilakukan oleh para pakar termasuk melibatkan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Varian Delta sudah hadir di Jawa Barat, ini menandakan kita harus tetap waspada," ungkap Ridwan dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (21/6/2021).
Ridwan mengatakan, berdasarkan penelitian, penularan varian Delta lebih cepat dari varian sebelumnya. Dalam kesempatan itu, Ridwan belum menjelaskan lebih spesifik terkait temuan varian Delta tersebut, seperti jumlah kasus maupun asal-usul penularan.
Baca Juga: COVID-19 Menggila, Ridwan Kamil Aktifkan Kembali Relawan Nakes
"Varian ini penularannya akan lebih cepat dari varian sebelumnya," ungkapnya.
Dengan adanya temuan ini, Ridwan mengajak masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
"Semoga dengan berita ini kita tingkatkan kewaspadaan kita. Mohon disampaikan kepada masyarakat, dengan kehadiran varian Delta di Jabar maka prokes 5M itu harus ditingkatkan lebih lebih lagi," katanya.
"Memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak, mengindari kerumunan dan mengurangi pergerakan itu harus diakselerasi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merilis surat edaran bagi pegawainya agar melakukan work from home atua WFH selama sepekan ke depan, Mulai, Senin (21/6/2021) sampai Jumat (25/6/2021) besok.
Yang mengejutkan, dasar dari surat edaran itu adalah adanya temuan virus COVID-19 varian India di Karawang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, PKS Depok: Allah SWT Yang Ciptakan, Biar Allah SWT Yang Mematikan
"Selama kegiatan work from home mohon tidak keluar rumah. Dan diimbau sivitas disiplin menerapkan prokes 5 M untuk menjaga lingkungan kantor dan penyebaran COVID-19," begitu isi Surat Edaran (SE) Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI Nomor : B-3103/III/KP.06.01/6/2021 itu.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sarankan Lisa Mariana Laporkan Ridwan Kamil atas Pencemaran Nama Baik
-
Dibalik Viral Foto Lawas Lisa Mariana, Honda Brio Kuning Jadi Pusat Perhatian Baru
-
Lisa Mariana Lulusan Mana? Dulu Diklaim Temui Ridwan Kamil karena Masalah Bantuan Kuliah
-
Beredar Rekaman Suara Diduga Lisa Mariana Ngaku Disekap Ridwan Kamil Dua Hari
-
4 Fakta Gaya Kritik Valentinus Resa Bacakan Berita, Berani Sindir Ridwan Kamil hingga Prabowo
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H