SuaraJabar.id - Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin atau RSHS Bandung bakal menggelar vaksinasi COVID-19. Warga di atas 18 tahun dapat mendaftar untuk vaksinasi secara online.
Dari keterangan pers RSHS, vaksinasi massal COVID-19 ini bakal digelar pada 1 Juli 2021.
"Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai bagian dari pemerintah mulai 1 Juli 2021 mulai melaksanakan vaksinasi secara massal dengan sasaran populasi masyarakat umum, yaitu masyarakat 18 tahun ke atas," kata Plh. Direktur Pelayanan Medik, Perawatan dan Penunjang RSHS dr Yana Akhmad Supriatna dalam keterangan tertulisnya.
Yana menjelaskan, vaksinasi ini merupakan salah satu upaya dalam penanganan covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Mengerikan! Ternyata Ini Sumber Ribuan Anak Terpapar Covid-19 di Bogor
Menurutnya, vaksinasi ini bukan untuk individu, melainkan untuk kesehatan dan keselamatan bersama.
"Kepentingan vaksin ini bukan semata-mata untuk individu, tapi jika seluruh masyarakat melakukan vaksinasi makan virus corona ini menjadi tidak punya tempat dia untuk memperbanyak diri karena semua orang sudah kebal sehingga dengan sendirinya virus-virusnya tidak bertahan lagi dan pandemi InsyaAllah bisa berakhir," jelasnya.
Karena itu Yana pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan vaksinasi massal yang diselenggarakan RSHS Bandung.
Cara pendaftaran vaksinasi massal di RSHS dilakukan secara online di laman https://bit.ly/pendaftaranvaksinrshs dan tak dikhususkan bagi KTP Kota Bandung. Warga luar kota Bandung bisa ikut mendaftar dalam vaksinasi ini.
Syarat dan Ketentuan Umum
1. Peserta mendaftarkan diri secara online dengan lengkap.
2. Peserta yang mendaftar akan diinfokan mengenai jam dan lokasi pemberian vaksinasi maksimal H+3 setelah pendaftaran melalui whatsapp blast
3. Peserta wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran berupa WhatsApp blast yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.
4. Peserta harus datang sesuai dengan jam yang ditentukan.
5. Peserta diharuskan membawa pulpen.
6. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikkan.
7. Peserta dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil, dan jika memiliki penyakit kronis harap membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
8. Peserta tidak diperkenankan parkir di area RSHS.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pasien Sembuh Covid-19 di Kudus Capai 9.414 Orang
Baca Juga: Corona Semakin Parah, Ridwan Kamil Bakal Habis-habisan Vaksinasi Masyarakat
- 1
- 2
Berita Terkait
-
LPSK Lindungi Korban Dokter Predator Seksual di Bandung
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Profil Gedion Dapaherang, Wasit Persib Bandung Vs Barito Putera yang Keputusannya Tuai Sorotan
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
-
Bandung Membiru: Bobotoh Gelar Konvoi Perayaan Persib Juara Malam Ini
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Pigai Bela Kebijakan Dedi Mulyadi: Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal Tak Langgar HAM
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Geger! Perawat di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Anak
-
Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini, Sambil Menikmati Indahnya Wisata Jawa Barat
-
Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Bisa Buat Modal Libur Panjang di Jabar