SuaraJabar.id - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum perawat terhadap seorang pasien anak di bawah umur menggemparkan wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menangani perkara tersebut dengan tegas dan profesional.
Terduga pelaku dalam kasus ini merupakan seorang perawat berinisial DS, berusia 31 tahun, yang dilaporkan telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang pasien perempuan berusia 16 tahun saat dirawat di salah satu rumah sakit di kawasan Klayan, Cirebon.
“Laporan kami terima pada 5 Mei 2025 dari ibu korban. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini,” ujar Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dikutip dari ANTARA di Cirebon, Sabtu 10 Mei 2025.
Menurut keterangan awal yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian, dugaan tindakan pelecehan tersebut terjadi pada 21 Desember 2024, saat korban dirawat di ruang isolasi rumah sakit karena penyakit TBC.
Korban menjalani perawatan intensif sejak 20 hingga 26 Desember 2024. Selama masa perawatan itulah diduga terjadi peristiwa yang meresahkan tersebut.
Kapolres menyebut bahwa selama berada di ruang isolasi, korban yang berinisial S mengaku menerima perlakuan tidak pantas dari oknum perawat yang kini menjadi terlapor dalam kasus ini.
“Sebagai terlapor ini adalah saudara DS, usia 31 tahun. Sedangkan anak korban atau korban anak ini usia 16 tahun,” ungkap Kapolres Eko.
Proses hukum saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan dari para saksi.
Baca Juga: Tukang Lumpia Lecehkan Bocah di Depok
Hingga kini, Satreskrim Polres Cirebon Kota telah memeriksa empat orang saksi, yang terdiri dari pihak keluarga korban, pihak rumah sakit, serta rekan kerja dari terduga pelaku.
Selain itu, polisi juga telah menjadwalkan untuk memeriksa dua orang saksi tambahan dalam waktu dekat guna melengkapi berkas penyidikan.
"Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup. Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini," lanjutnya.
Kapolres menekankan bahwa institusinya tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut keselamatan dan martabat anak di bawah umur.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius tanpa pandang bulu.
"Ini menjadi perhatian serius kami. Tidak ada toleransi jika pelanggaran hukum menyasar anak-anak. Kami tegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tuntas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi
-
Horor di Tol Jagorawi! Pembunuh Sopir Taksi Online Apes Mobil Mogok, Ditangkap di Makam Keramat