- Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyampaikan pesannya ke Wakil Bupati Purwakarta.
- Nanik ingin nasib pekerja keramba jaring apung menjadi pengusaha ikan di Waduk Cirata.
- Nantinya, hasil budi daya ikan dari keramba akan ditampung di dapur-dapur SPPG.
SuaraJabar.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang meminta Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hafidin untuk mengubah nasib para pekerja keramba jaring apung di Waduk Cirata.
Nanik menyatakan para pekerja ini harus kembali menjadi pemilik dan pengusaha karamba jaring apung lagi. Hasil budi daya ikan dalam karamba jaring apung mereka akan ditampung di dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Waduk ini punya negara, maka kembalikanlah orang-orang yang sekarang ini hanya menjadi pekerja karamba ini menjadi pemilik… pemilik tempat ini…," kata Nanik saat berkunjung ke salah satu rumah karamba jaring apung yang dihuni Asep dan keluarganya, di tengah-tengah perairan Waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat.
Bertani ikan di karamba jaring apung di perairan seperti di Waduk Cirata dan Waduk Jatiluhur memang tidak mudah.
Petani ikan harus mempersiapkan modal sekitar 20 hingga 30 juta saat memulai musim tanam ikan. Sebagian besar modal digunakan untuk membeli pakan ikan yang harganya fluktuatif.
Panen mereka rata-rata 3 bulan hingga 6 bulan sekali.
"Sekarang harga jual dengan harga pakan itu, mahal, Bu… beda jauh… Jadi ada ketimpangan di situ…," kata Asep, seorang pekerja karamba.
Faktor alam juga bisa menjadi kendala. Pada saat musim angin dan terjadi upwelling, atau pembalikan air pada saat pergantian musim, sisa-sisa pakan dari dasar danau yang terutama mengandung Sulfur Oksida (SO2) akan terangkat naik, dan dapat meracuni ikan di dalam keramba jaring apung yang tidak bisa lari.
"Kalau ada balikan air seperti itu, ikan-ikan mati semua, dan kami rugi," kata Asep pula.
Pertengahan 2025 lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat mencatat bahwa di perairan Waduk Cirata terdapat 86.437 keramba jaring apung.
Jumlah keramba jaring apung itu dinilai melebihi daya dukung waduk, sehingga menyebabkan pencemaran akibat pakan ikan yang masuk ke perairan. Menurut mereka, jumlah karamba jaring apung yang sesuai daya dukung waduk sebanyak 21.792 buah.
Menurut Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hafidin, semula karamba jaring apung itu dimiliki warga setempat.
Namun, ketika usaha mereka merugi karena kematian ikan secara massal, harga pakan mahal, dan kekurangan modal, mereka lalu menjual keramba jaring apung mereka kepada para tauke pemilik modal.
"Setelah dijual, mereka yang semula memiliki karamba ini, kemudian menjadi kulinya," kata Abang Ijo.
Mendengar penjelasan Wakil Bupati tentang nasib para petani ikan itu, Nanik tampak sedih. Sebab semula ia mengira, para petani ikan yang sedang asyik bekerja memberi makan ikan di keramba-keramba jaring apung di perairan Waduk Cirata itu adalah pemilik karamba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata
-
Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan