Andi Ahmad S
Minggu, 17 Mei 2026 | 16:04 WIB
Masjid Cisayar Nyalindung Sukabumi. (Sumber Foto: Dok.SU)
Baca 10 detik
  • Fraksi Rakyat mendesak penghentian anggaran pembangunan Masjid Al Afghani di Sukabumi karena dinilai tidak efisien dan mencederai keadilan.
  • Proyek yang menerima dana APBD sebesar Rp3,5 miliar sejak 2021 hingga 2022 tersebut belum layak digunakan hingga pertengahan 2026.
  • Pihak Fraksi Rakyat menuntut transparansi pemerintah serta mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

SuaraJabar.id - Pembangunan Masjid Al Afghani di Kampung Cisayar RT 007/RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menuai kritik keras.

Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat (Fraksi Rakyat) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk segera menghentikan pengalokasian anggaran bagi proyek tersebut karena dinilai tidak efisien dan mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Ketua Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menyoroti ketimpangan antara besarnya anggaran yang dikucurkan dengan progres pembangunan di lapangan yang hingga kini belum kunjung tuntas.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan Masjid Al Afghani tercatat telah menerima kucuran dana dari APBD Kabupaten Sukabumi sebanyak dua kali, yakni pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Total dana yang telah terserap mencapai angka fantastis, yakni Rp3,5 miliar.

Namun, yang menjadi persoalan besar adalah hingga pertengahan tahun 2026, bangunan fisik masjid tersebut dinilai belum layak digunakan secara fungsional oleh jemaah. Rozak menilai hal ini sebagai bentuk kegagalan perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.

“Kita harus malu terhadap masyarakat. Hingga saat ini, kondisi bangunan masih belum layak digunakan secara maksimal, padahal dana yang masuk sudah miliaran rupiah,” ujar Rozak Daud dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com, Minggu (17/5/2026).

Menurut Rozak, anggaran miliaran rupiah yang "terkunci" di satu titik tersebut mencederai rasa keadilan. Ia mengalkulasi bahwa dana Rp3,5 miliar seharusnya bisa menyentuh ratusan masjid jami di pelosok Sukabumi yang kondisinya memprihatinkan.

“Bayangkan saja kalau Rp3,5 miliar digunakan untuk membantu pembangunan masjid jami di kampung-kampung, bisa menyelesaikan 300 sampai 400 masjid dengan nilai bantuan yang variatif. Ini lebih maslahat dan manfaat dibanding membangun satu masjid tetapi tidak ada faedahnya dengan menghamburkan uang,” tuturnya.

Lebih jauh, Fraksi Rakyat mencium adanya dugaan relasi kuasa yang membuat Pemkab begitu "royal" menggelontorkan anggaran untuk proyek Masjid Cisayar. Rozak meminta pemerintah memberikan penjelasan transparan kepada publik mengenai urgensi dan alasan teknis di balik membengkaknya biaya tersebut.

Baca Juga: Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib

“Jangan karena relasi kuasa sehingga pemerintah begitu gampang menganggarkan sesuatu yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah harus memberikan alasan yang tepat dan dimengerti publik kenapa untuk satu masjid itu harus menelan anggaran miliaran rupiah, bahkan ada rencana dianggarkan lagi,” ungkapnya.

Mengingat polemik ini sudah menjadi konsumsi publik, Rozak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan audit atau pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran pembangunan Masjid Cisayar.

“Masalah ini sudah jadi isu yang bergulir ke publik, penegak hukum jangan diam. Karena diamnya penegak hukum atas masalah ini, rakyat akan ragu dengan integritas penegak hukum,” pungkasnya.

Load More