SuaraJabar.id - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra (UNP) berinisial VM yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi menempuh jalur hukum.
"Meskipun terduga pelaku sudah minta maaf dan saya memaafkannya, tetapi jalur hukum tetap dilakukan dengan melaporkan oknum pegawai PN Sukabumi ke polisi sebagai konsekuensi atas perbuatannya," kata VM di Sukabumi, Kamis (27/2/2025).
Menurut VM, dirinya magang di PN Sukabumi sejak 5 Februari 2025 dan mengalami pelecehan seksual pada 20 Februari di saat dirinya menjalani pengobatan ruang kesehatan PN Sukabumi akibat tidak sadarkan diri atau pingsan di depan ruang sidang.
Saat kondisinya setengah sadar, di ruang kesehatan itu ada terduga pelaku yang kemudian mendekati dirinya dan menggerayangi tubuh serta bagian sensitifnya.
Akibat ulah terduga pelaku dirinya mengaku masih trauma dan ketakutan jika mengingat kejadian yang dialaminya itu. Bahkan, dirinya hanya berani mengadukan kejadian tersebut kepada rekannya dan dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP Sukabumi.
"Meskipun pelaku sudah dinonaktifkan dari pekerjaan oleh PN Sukabumi, tetapi itu tidak cukup. Hukum harus tetap ditegakkan dan harus diganjar dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan kesalahannya," tambahnya seperti dimuat ANTARA.
Sementara, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Putra Rida Ista Sitepu mengatakan tentunya pihak kampus mendukung langkah hukum korban sebagai efek jera kepada pelaku kejahatan seksual.
Selain itu, Satgas PPKS pun memberikan pendampingan terhadap korban untuk membantu menyembuhkan traumanya dan memberikan semangat agar bisa kembali beraktivitas secara normal.
Bahkan, pihak kampus pun akan mengawal proses hukum kasus ini mulai dari di kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan. Agar korban bisa mendapatkan keadilan dan pelaku dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Yayasan Aura Welas Asih Palabuhanratu Bantah Pernyataan Dinkes: Samson Tak Pernah Dirawat di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
-
Getaran Doa di Keramat Empang Bogor: Saat Puluhan Ribu Umat Bersimpuh Menjemput Lailatul Qadar
-
Cek Rute Alternatif Cianjur: Jalur Selaeurih-Sukaluyu Siap Urai Kepadatan
-
Detik-detik Evakuasi Rosid: Lansia yang Selamat Usai Motornya Dihantam Pohon di Sumedang
-
Promo Ramadan BRI Bikin Berburu Tiket Mudik dan Liburan Makin Murah