SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan tersangka baru bernama Abi Aulia atas kasus pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa berkas perkara Abi sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan diproses hukum.
“Perkaranya sudah dinyatakan P21, jadi kami tangkap dan tahan yang bersangkutan,” kata Surawan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025).
Diketahui Abi Aulia merupakan anak tiri dari tersangka utama yakni Yosep Hidayah yang menjadi dalang dari pembunuhan anak dan ibu tersebut.
Surawan mengatakan untuk dua orang lainnya yang sudah ditetapkan tersangka yakni Mimin Mintarsih (istri muda Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak pertama Yosep), masih dalam proses penyelidikan.
“(Mereka) masih berproses,” katanya dilansir ANTARA.
Sebelumnya, Polda Jabar juga menetapkan seorang perwira polisi berinisial T sebagai tersangka karena terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2021 silam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan tersangka T kedapatan merusak tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti RT 18 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
“Pelakunya itu berinisial T melakukan obstruction of justice saat melakukan olah TKP pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2021,” kata Jules.
Baca Juga: Minta PT JES Kebut Pengerjaan TPPAS Legok Nangka, Sekda Jabar: Akhir 2027 Harus Selesai
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus