M Nurhadi
Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB
Klarifikasi Puskesmas Baturajeg [Ist]
Baca 10 detik
  • Dinkes Majalengka menyelidiki video viral pasien lansia di teras Puskesmas Bantarujeg pada 31 Oktober 2026.
  • Puskesmas menangani pasien berinisial M, namun keluarga salah paham akibat kamar rawat inap penuh.
  • Keluarga membawa pasien keluar secara sepihak dan puskesmas membantah tuduhan penelantaran serta meminta maaf.

SuaraJabar.id - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pasien perempuan lanjut usia (lansia) berada di area teras Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Unggahan amatir tersebut dengan cepat memantik reaksi keras dari warganet, yang memunculkan narasi liar sekaligus tuduhan bahwa pihak fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut telah melakukan penolakan serta penelantaran terhadap warga yang sedang membutuhkan pertolongan medis.

Menghadapi eskalasi isu yang terus bergulir di platform digital, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka langsung mengambil langkah sigap. Otoritas kesehatan daerah tersebut segera menginstruksikan jajaran manajemen Puskesmas Bantarujeg untuk memberikan laporan terperinci dan klarifikasi menyeluruh terkait insiden yang terekam kamera itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Suratman, memastikan bahwa instansinya tidak akan pernah mengabaikan setiap aduan maupun laporan dari masyarakat. Pihaknya menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi komprehensif terhadap standar operasional prosedur (SOP) di seluruh fasilitas layanan kesehatan masyarakat.

“Kami ingin membuktikan sejauh mana pelayanan di setiap fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Majalengka, termasuk di Puskesmas Bantarujeg,” ujar Agus dalam keterangan terkait.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mengunggah video tersebut. Terlebih Ini menjadi koreksi bagi kami untuk pelayanan yang lebih baik,” sambung dia.

Guna meluruskan kesimpangsiuran informasi yang telah menyebar, pihak Puskesmas Bantarujeg memberikan penjelasan resmi melalui dokter jaga yang bertugas saat kejadian, yakni dr. Tika Ayu Valentina. Berdasarkan catatan rekam medis di fasilitas tersebut, rentetan peristiwa ini bermula pada hari Sabtu (31/10/2026) menjelang petang, tepatnya sekitar pukul 17.45 WIB.

Saat itu, seorang pasien berinisial M yang berusia 61 tahun tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Bantarujeg dengan diantar oleh pihak keluarga menggunakan kendaraan roda dua. Merespons kedatangan pasien, petugas perawat dengan sigap melakukan penjemputan menggunakan kursi roda untuk segera dibawa masuk ke dalam ruang tindakan IGD.

Proses observasi awal atau anamnesa tersebut terpaksa dilakukan sesaat pasien masih duduk di atas kursi roda. Situasi ini terjadi lantaran tempat tidur pemeriksaan utama di dalam ruang IGD masih dalam kondisi kotor setelah sebelumnya difungsikan untuk memberikan penanganan darurat kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Usai area ranjang dibersihkan dan disterilisasi sesuai standar higienitas, pihak keluarga kemudian membantu memindahkan pasien M ke tempat tidur tersebut.

Baca Juga: Pool Party Ngoetfest di Sukabumi Tuai Kecaman, Ada Penari Berpakaian Renang

Berdasarkan hasil observasi tanda-tanda vital, tim medis mencatat tekanan darah pasien melonjak di angka 172/82 mmHg dengan frekuensi denyut jantung mencapai 106 kali per menit. Selain itu, frekuensi pernapasan tercatat 24 kali per menit dengan tingkat saturasi oksigen berada di level 96 persen.

Kendala Ruang Rawat Inap dan Miskomunikasi

Memasuki pukul 17.58 WIB, perawat yang bertugas segera melakukan konsultasi medis lintas divisi dengan dokter terkait temuan gejala klinis tersebut. Dari hasil diagnosis gejala sementara, dokter menarik kesimpulan bahwa pasien M memiliki indikasi kuat mengidap penyakit tuberkulosis (TB) paru.

Atas dasar temuan medis itu, dokter memberikan rekomendasi agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit terdekat guna menjalani prosedur pemeriksaan lanjutan yang lebih memadai.

Menyikapi penolakan rujukan tersebut, tim IGD tetap berupaya mengakomodasi permintaan keluarga dengan segera berkoordinasi bersama petugas bagian rawat inap. Sayangnya, hasil pengecekan ruangan menunjukkan bahwa seluruh tempat tidur rawat inap di Puskesmas Bantarujeg pada saat itu telah terisi penuh oleh pasien lain.

Fakta mengenai keterbatasan kapasitas ruangan ini rupanya gagal diterima dengan baik oleh pihak keluarga pengantar, yang kemudian memicu terjadinya miskomunikasi yang cukup tegang di ruang perawatan darurat.

Load More