Andi Ahmad S
Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:09 WIB
Ilustrasi kasus penganiayaan di KPPG Bogor. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional menginvestigasi dugaan penganiayaan di KPPG Bogor, Jawa Barat, yang terjadi pada Rabu, 14 Oktober.
  • Terduga pelaku berinisial GD selaku Koordinator Wilayah Purwakarta akan menjalani sidang etik kepegawaian di BGN Pusat.
  • Badan Gizi Nasional menegaskan komitmen penegakan disiplin tegas dan melarang segala bentuk kekerasan di lingkungan kerja.

SuaraJabar.id - Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat menindaklanjuti video viral dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat.

Insiden yang diduga terjadi pada Rabu (14/10) tersebut kini tengah diinvestigasi secara mendalam oleh pihak berwenang.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan telah menyiapkan langkah penegakan disiplin tegas bagi pihak-pihak yang terlibat.

"BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Tysa, dilansir dari Antara, Minggu (18/10/2026).

Laporan tersebut juga mencatat bahwa Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) berada di lingkungan kantor ketika perselisihan terjadi.

Pihak KPPG kemudian melakukan upaya untuk melerai dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di lingkungan kerja.

BGN menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan dengan memperhatikan fakta yang diperoleh melalui investigasi serta proses yang berjalan.

Informasi mengenai peristiwa tersebut perlu disampaikan secara cermat agar tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun proses penanganan oleh pihak berwenang.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN Rahman, menyampaikan pihaknya mengambil langkah kepegawaian terhadap pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah terkait status terduga pelaku berinisial GD, yang merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Purwakarta.

"Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai koordinator wilayah Purwakarta akan ditangani melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.

Ia menegaskan penanganan internal dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara proporsional dan berdasarkan hasil pemeriksaan.

BGN menegaskan setiap personel yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menjaga sikap profesional, mematuhi ketentuan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas. Perselisihan antar individu tidak boleh diselesaikan melalui tindakan kekerasan, terlebih di lingkungan kerja.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang terjadi di KPPG Bogor mencuat setelah rekaman video amatir menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak pria dengan posisi tiarap sedang dicambuk menggunakan alat diduga selang.

Load More