SuaraJabar.id - Seorang mahasiswi magang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum petugas honorer di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kelas IB.
Hal itu diketahui setelah akun @gema.nsp mengunggah sebuah video di media sosial instagramnya pada Rabu (26/2/2025) dan telah ditonton sebanyak 36,1 ribu, disukai 962 dan dikomentari oleh 158 akun.
"Kami mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. Pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 09.36 WIB, seorang mahasiswi magang menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum pegawai Pengadilan Negeri Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara nomor 105, Kota Sukabumi," tulis akun Instagram @gema.nsp, Rabu (26/2/2025).
Kejadian bermula saat korban pingsan di depan ruang persidangan dan dibawa ke ruang kesehatan oleh terduga pelaku dan petugas lainnya. Di ruang kesehatan, korban yang dalam kondisi setengah sadar diduga mengalami tindakan pelecehan seksual.
Baca Juga: Viral! Tiga Pelajar SMP Serang Siswa Lain Saat Bubaran Sekolah di Sukabumi
"Dalam keadaan rentan tersebut, korban merasakan tiga kali sentuhan tidak senonoh oleh pelaku. Tindakan ini tidak hanya meninggalkan kemarahan, tetapi juga trauma mendalam bagi korban," tambah akun tersebut.
Pihak PN Kota Sukabumi telah membentuk Tim Khusus Investigasi untuk menangani kasus ini dan menonaktifkan terduga pelaku, seorang tenaga honorer berinisial ES (46 tahun).
"Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan tindakan asusila yang terjadi, maka dengan ini Pengadilan Negeri Sukabumi menyampaikan bahkan Pengadilan Negeri Sukabumi tidak mentolerir segala perbuatan asusila yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Sukabumi," ujar Juru Bicara PN Kota Sukabumi, Christoffel Harianja dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Tim investigasi akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada Pengadilan Tinggi Bandung sebagai laporan resmi. Sementara itu, mahasiswa Universitas Nusa Putra berjanji akan memberikan pendampingan kepada korban.
Baca Juga: Kasus Pencabulan di Pesantren, Polresta Cirebon Janji Usut Tuntas
Berita Terkait
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Sengketa Tanah Warisan Berujung Maut di Sukabumi, Adik Bunuh Kakak Kandung
-
Polisi Dalami Kasus Kematian Samson, Preman Kampung Tewas Dikeroyok Massa di Sukabumi
-
Mengerikan! Puluhan Orang Keroyok Samson si Preman Kampung Sukabumi hingga Tewas
-
Mengintip 116 Tanah Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar yang Rencanakan SMA Wajib Militer
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
BYD Sealion 7 Dikirim ke Konsumen Sebelum Lebaran, Siap Dibawa Mudik
-
Perbandingan Spesifikasi POCO X7 vs POCO X6, Lengkap dengan AnTuTu dan Fitur Kamera
-
Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknis, Media Spanyol: Langkah Maju Sepak Bola Indonesia
-
Bayi Kembar Siam Dempet Dada Berhasil Dipisahkan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar
-
Emil Audero Pesaing Sepadan Maarten Paes di Timnas Indonesia
Terkini
-
Truk Tangki Hantam Colt Diesel di Palabuhanratu, Nyaris Masuk Jurang
-
Mahasiswi Magang Alami Pelecehan Seksual di Pengadilan Negeri Sukabumi, Pelakunya Tenaga Honorer
-
Jelang Ramadan, Diskumdagin Cianjur Gelar Pasar Murah untuk Tekan Kenaikan Harga
-
Papajar, Tradisi Sukabumi Sambut Ramadan yang Semakin Populer
-
Perempuan Muda Nyaris Akhiri Hidup, Beruntung Pak Polisi Lewat