SuaraJabar.id - Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf bersama istri menjalani isolasi mandiri usai terkonfirmasi positif COVID-19, Rabu (23/6/2021) malam.
Belum diketahui dari mana Yusuf dan istrinya terpapar COVID-19. Keduanya kini
Muhammad Yusuf dan istrinya menjalani menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Garunggang Indihiang dan dalam pengawasan serta pemantauan dinas kesehatan.
"Jadi, kami dapat informasi kemarin sore bahwa pak Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf terkonfirmasi positif Covid-19 hasil PCR," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, sebelum Yusuf dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, istrinya terlebih dahulu yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi, kemarin pagi istri pak Plt terkonfirmasi positif Covid-19 dan sore hasil swab PCR nya pak Plt juga terkonfirmasi positif Covid-19," ucapnya.
Terkait awal terpaparnya Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Ivan mengaku belum mengetahui secara pasti, karena memang selama seminggu terakhir ini Plt Wali Kota Tasikmalaya kegiatannya cukup intens memenuhi kegiatan-kegiatan di masyarakat termasuk menerima tamu.
"Kita juga belum tahu dari berbagai aktivitas itu beliau terpapar dari mana. Karena memang intensitas kegiatannya cukup tinggi. Beliau kan selalu melayani masyarakat. Setiap ada tamu juga selalu diterima, undangan juga dihadiri. Mungkin dari salah satu aktivitas itu ada yang menyebabkan beliau terpapar," kata dia.
Ia menambahkan, selain Plt Wali Kota Tasikmalaya, ada beberapa orang juga yang terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk kepala Bapelitbangda.
"Mohon doanya dari masyarakat untuk Pak Plt bersama istri dan semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri bisa segera diberikan kesembuhan dan bisa kembali melayani masyarakat," ujar Ivan.
Baca Juga: Mengenal Virus Corona Varian Delta: Penjelasan dan Gejala yang Perlu Diwaspadai
Berita Terkait
-
Tanah Longsor di Tasikmalaya, Tim SAR Cari 2 Warga yang Tertimbun
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Bukan Sekadar Koperasi Biasa, Hambalang Berpotensi Jadi Pusat KDMP Tingkat Jawa Barat
-
Gebyar Sepak Bola Jabar! Dedi Mulyadi & Erick Thohir Rencanakan Liga 4 dan SSB Raksasa
-
Siswa SMAN 1 Bandung Tak Kebagian Meja, Dedi Mulyadi: Saya Beliin Pakai Uang Pribadi
-
Dari Kandungan Dijual ke Singapura? Polda Jabar Bongkar Sindikat Keji Perdagangan Bayi
-
Ingin Ganti Nama di KTP dan Akta Kelahiran? Ternyata Tak Cukup ke Dukcapil, Wajib Lewat Jalur Ini!