SuaraJabar.id - Warga Kota Bandung dihebohkan dengan kemunculan sebuah kelompok yang diduga merupakan aliran sesat. Kelompok yang mengklaim memiliki rasul baru itu bernama Baiti Jannati.
Adalah seorang berinisial R, pimpinan dari kelompok Baiti Jannati yang mendeklarasikan diri sebagai rasul atau utusan Tuhan.
Tak ayal, keberadaan kelompok ini membuat masyarakat di sekitar markas mereka di daerah Buahbatu geram. Polisi pun bergerak cepat menindaklanjuti adanya aliran tersebut.
Polrestabes Bandung langsung mendatangi lokasi kelompok Baiti Jannati yang beralamat di Kelurahan Cijawura, Buahbatu, Kota Bandung.
"Kita amankan delapan orang untuk kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat dihubungi via ponselnya, Jumat (25/6/2021).
Menurut Adanan, mereka yang diamankan untuk menghindari adanya keributan antar warga. Selain itu mereka juga akan dimintai keterangan terkait pimpinannya yang mengaku sebagai rasul.
"Kita. Masih melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu," ucapnya.
Dalam pemeriksaan terkait aliran Baiti Jannati ini, pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar. Hal itu untuk menentukan ada ataukah tidak unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Apakah bisa kita kenakan Pasal 165 A atau penistaan agama ya nanti kita akan berproses sesuai ketentuan hukum dan kita profesional tidak akan mendiskreditkan suatu kelompok atau golongan masyarakat tertentu, akan kita proses sesuai ketentuan hukum," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Yayasan Rosyid di Buahbatu, Kota Bandung diamankan polisi, Kamis (24/6/2021) dini hari. Ia diamankan polisi untuk menghindari amukan warga yang menganggap yayasan tersebut menyebarkan aliran sesat karena pemimpinnya mendeklarasikan diri sebagai rasul.
Baca Juga: Lepas Status Zona Merah, BOR Bandung Barat di Atas 90 Persen
Yayasan ini sempat membuat heboh warga Kelurahan Cijawura Kecamatan Buahbatu Kota Bandung. Yayasan itu diduga menyebarkan aliran sesat.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Buahbatu Edi Juhendi. Ia mengatakan, satu pekan kemarin sudah mendapatkan informasi bahwa masyarakat setempat melaporkan pimpinan yayasan ke polsek setempat.
Namun saat itu, kantor polsek sedang lockdown akibat beberapa petugas terpapar Covid-19.
Dia mengatakan, akhirnya memfasilitasi pertemuan antara pimpinan yayasan dengan tokoh agama, tokoh RT, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kelurahan dan RW serta masyarakat di kelurahan. Disepakati dalam pertemuan itu ajaran tersebut merupakan aliran sesat.
"Oleh saya difasilitasi di kelurahan sama tokoh RT, RW, tokoh agama. Sepakat aliran tersebut menyimpang, sesat kata MUI kelurahan," ujarnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba