SuaraJabar.id - Warga Kota Bandung dihebohkan dengan kemunculan sebuah kelompok yang diduga merupakan aliran sesat. Kelompok yang mengklaim memiliki rasul baru itu bernama Baiti Jannati.
Adalah seorang berinisial R, pimpinan dari kelompok Baiti Jannati yang mendeklarasikan diri sebagai rasul atau utusan Tuhan.
Tak ayal, keberadaan kelompok ini membuat masyarakat di sekitar markas mereka di daerah Buahbatu geram. Polisi pun bergerak cepat menindaklanjuti adanya aliran tersebut.
Polrestabes Bandung langsung mendatangi lokasi kelompok Baiti Jannati yang beralamat di Kelurahan Cijawura, Buahbatu, Kota Bandung.
"Kita amankan delapan orang untuk kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat dihubungi via ponselnya, Jumat (25/6/2021).
Menurut Adanan, mereka yang diamankan untuk menghindari adanya keributan antar warga. Selain itu mereka juga akan dimintai keterangan terkait pimpinannya yang mengaku sebagai rasul.
"Kita. Masih melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu," ucapnya.
Dalam pemeriksaan terkait aliran Baiti Jannati ini, pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar. Hal itu untuk menentukan ada ataukah tidak unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Apakah bisa kita kenakan Pasal 165 A atau penistaan agama ya nanti kita akan berproses sesuai ketentuan hukum dan kita profesional tidak akan mendiskreditkan suatu kelompok atau golongan masyarakat tertentu, akan kita proses sesuai ketentuan hukum," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Yayasan Rosyid di Buahbatu, Kota Bandung diamankan polisi, Kamis (24/6/2021) dini hari. Ia diamankan polisi untuk menghindari amukan warga yang menganggap yayasan tersebut menyebarkan aliran sesat karena pemimpinnya mendeklarasikan diri sebagai rasul.
Baca Juga: Lepas Status Zona Merah, BOR Bandung Barat di Atas 90 Persen
Yayasan ini sempat membuat heboh warga Kelurahan Cijawura Kecamatan Buahbatu Kota Bandung. Yayasan itu diduga menyebarkan aliran sesat.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Buahbatu Edi Juhendi. Ia mengatakan, satu pekan kemarin sudah mendapatkan informasi bahwa masyarakat setempat melaporkan pimpinan yayasan ke polsek setempat.
Namun saat itu, kantor polsek sedang lockdown akibat beberapa petugas terpapar Covid-19.
Dia mengatakan, akhirnya memfasilitasi pertemuan antara pimpinan yayasan dengan tokoh agama, tokoh RT, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kelurahan dan RW serta masyarakat di kelurahan. Disepakati dalam pertemuan itu ajaran tersebut merupakan aliran sesat.
"Oleh saya difasilitasi di kelurahan sama tokoh RT, RW, tokoh agama. Sepakat aliran tersebut menyimpang, sesat kata MUI kelurahan," ujarnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol