Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Evi Ariska
Jum'at, 25 Juni 2021 | 12:12 WIB
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji usai melakukan pemeriksaan dari ruang kesehatan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Musisi Erdian Aji Prahartanto atau Anji berharap proses rehabilitasinya di RSKO Cibubur dapat berjalan dengan lancar selama tiga bulan ke depan. Dia direhab sesuai rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta.

"Ya berdoa saja saya semoga proses rehabilitasi berjalan dengan baik dan saya tidak mengalami kendala dalam rehabilitasi," kata Anji saat meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/6/2021).

Anji tampak baju tahanan dengan tangan terborgol. Tak banyak kata yang diucapkan musisi musisi 42 tahun itu. Namun ia mengungkap penyesalannya telah mengkonsumi narkotika jenis ganja.

"Pastilah (menyesal pakai narkoba)," ujarnya.

Baca Juga: Tangan Diborgol, Anji Dibawa ke RSKO Cibubur untuk Direhab

Lebih lanjut Anji kembali meminta doa agar rehabilitasi dan proses hukum yang menjeratnya dapat berjalan lancar.

"Doain ya teman-teman," ujar Anji.

Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: Anak Nindy Ayunda Dianiaya, Indro Warkop Positif Covid-19

Load More