SuaraJabar.id - Kafe dan restoran di Kota bandung mulai kewalahan menghadapi pembatasan sosial akibat tingginya angka COVID-19 di Bandung.
Siaga 1 COVID-19 lalu membuat banyak kafe dan restoran di Kota Bandung mengalami penurunan omzer yang signifikan. Ini dikarenakan adanya larangan dine in atau makan di tempat.
Bahkan tak sedikit kafe dan restoran yang gulung tikar dan melakukan pemutusan hubungan kerja akibat omzetnya menurut drastis.
Kondisi ini dipaparkan Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR)-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung.
Baca Juga: Parkir Depan Restoran Demi Harga Promo, Terobos Warung sampai Gerobak Roboh
Menurut mereka, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh AKAR dalam satu hari yakni 23 Juni 2021, tercatat 50 kafe dan restoran menyampaikan penurunan omzet (pendapatan) yang sangat signifikan, beberapanya bahkan sudah tutup dan memutus hubungan kerja.
"Survei ini masih berlangsung dan hasil akhirnya nanti akan dilampirkan
dalam surat kepada pemerintah atau dipresentasikan dalam audiens," kata Ketua AKAR PHRI Kota Bandung, Arif Maulana, dalam siaran persnya, Jumat (25/6/2021).
AKAR-PHRI Kota Bandung meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk merevisi Peraturan Wali Kota yang terbaru, khususnya terkait aturan larangan makan di tempat atau dine in nol persen.
Aturan mengenai dine in nol persen berlaku berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No.61 tahun 2021 tentang Perubahan Ke 6 (enam) Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 atau kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung bulan Juni 2021.
"Jadi kami mengusulkan agar dilakukannya revisi terhadap Perwal Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Kota Bandung. Di mana dalam pelaksanaannya Perwal Kota Bandung terutama pada poin pelarangan dine in nol persen untuk kafe dan restoran di Kota Bandung," kata dia.
Baca Juga: Lurah Gumuruh Kota Bandung Bantah Usir Warga yang Isolasi Mandiri
Sebagaimana diketahui, kafe dan restoran sebagai elemen pariwisata merupakan penyumbang pendapatan daerah (PAD) terbesar untuk Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Bangun Kreativitas, Blok demi Blok: A Minecraft Movie Meal Kini Hadir di Indonesia!
-
4 Drama Korea dengan Latar Restoran, Bikin Ngiler dan Baper Sekaligus!
-
TWELVE Chinese Dining Hadirkan Cita Rasa Comfort Food Tiongkok Klasik yang Menghangatkan
-
Daya Beli Anjlok, Hotel dan Restoran Terpaksa Pangkas Biaya Operasional, Ini Kata PHRI
-
Restoran Cepat Saji di AS Banyak Alami Kerugian, Imbas Dukung Israel?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI