SuaraJabar.id - Satgas COVID-19 Kabupaten Karawang mendapati satu tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi. Padahal, tempat hiburan dilarang sementara untuk buka selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Karawang.
Penggerebekan tempat hiburan itu, terekam pada akun IG juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana.
Dalam story akun Instagram-nya, Fitra merekam detik-detik penggerebekan yan dilakukan oleh tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Karawang.
Penggerebekan sendiri, dilakukan pada pukul 21.55 WIB, Kamis (24/6/2021). Ia memberikan keterangan dalam video story-nya itu, penggerebekan tempat hiburan.
Pada awal video, terlihat tim satgas mendatangi salah satu tempat hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang. Saat didatangi, tempat hiburan tersebut tertutup rolling door dan lampu dalam keadaan mati.
Namun petugas pun merangsek masuk ke dalam gedung tersebut. Saat berada didalam gedung, dugaan petugas benar adanya. Mereka mendapati sejumlah orang tengah berpesta dengan ditemani beberapa pemandu lagu wanita.
Tidak ada jaga jarak serta mereka yang didalam tak terlihat yang menggunakan masker. Saat petugas masuk, mereka kaget dan langsung menutupi wajah mereka.
Saat dikonfirmasi, Fitra membenarkan adanya tempat hiburan yang masih beroperasi ditengah pemberlakuan PPKM.
"Iya saat ini kita saat ini lagi PPKM. Buka hanya boleh sampai jam 8," kata Fitra saat dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Kembali Melambung Lagi, Jumat 25 Juni, Kasus Covid-19 Balikpapan Tembus 144 Pasien
Petugas pun langsung meminta tempat tersebut untuk tutup dan menghentikan kegiatannya pada malam itu. Tim satgas pun langsung memberikan sanksi terhadap pemilik tempat hiburan.
"Kita berikan SP1," ucapnya.
Disinggung kepada mereka yang berada di dalam tempat hiburan itu dilakukan pemeriksaan tes swab, Fitra mengatakan pihaknya tidak melakukan hal tersebut.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Maut Tak Kasatmata: Leher Terjerat Benang Misterius, Pemotor di Karawang Tewas Berlumur Darah
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan
-
Kebakaran Hebat di Tegalbuleud: Madrasah Ludes, Puluhan Kitab Suci dan Al-Quran Ikut Terbakar
-
Gubernur Jabar Hati-hati Garap Proyek Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor
-
Telan Rp3,5 Miliar tapi Mangkrak, Proyek Masjid Al Afghani Sukabumi Didesak Stop