SuaraJabar.id - Satgas COVID-19 Kabupaten Karawang mendapati satu tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi. Padahal, tempat hiburan dilarang sementara untuk buka selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Karawang.
Penggerebekan tempat hiburan itu, terekam pada akun IG juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana.
Dalam story akun Instagram-nya, Fitra merekam detik-detik penggerebekan yan dilakukan oleh tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Karawang.
Penggerebekan sendiri, dilakukan pada pukul 21.55 WIB, Kamis (24/6/2021). Ia memberikan keterangan dalam video story-nya itu, penggerebekan tempat hiburan.
Pada awal video, terlihat tim satgas mendatangi salah satu tempat hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang. Saat didatangi, tempat hiburan tersebut tertutup rolling door dan lampu dalam keadaan mati.
Namun petugas pun merangsek masuk ke dalam gedung tersebut. Saat berada didalam gedung, dugaan petugas benar adanya. Mereka mendapati sejumlah orang tengah berpesta dengan ditemani beberapa pemandu lagu wanita.
Tidak ada jaga jarak serta mereka yang didalam tak terlihat yang menggunakan masker. Saat petugas masuk, mereka kaget dan langsung menutupi wajah mereka.
Saat dikonfirmasi, Fitra membenarkan adanya tempat hiburan yang masih beroperasi ditengah pemberlakuan PPKM.
"Iya saat ini kita saat ini lagi PPKM. Buka hanya boleh sampai jam 8," kata Fitra saat dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Kembali Melambung Lagi, Jumat 25 Juni, Kasus Covid-19 Balikpapan Tembus 144 Pasien
Petugas pun langsung meminta tempat tersebut untuk tutup dan menghentikan kegiatannya pada malam itu. Tim satgas pun langsung memberikan sanksi terhadap pemilik tempat hiburan.
"Kita berikan SP1," ucapnya.
Disinggung kepada mereka yang berada di dalam tempat hiburan itu dilakukan pemeriksaan tes swab, Fitra mengatakan pihaknya tidak melakukan hal tersebut.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Karawang Makin Dilirik, Lippoland Genjot Penjualan di Dua Kawasan Hunian
-
Tragis! Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Teman Kerja: 7 Fakta Kelam yang Bikin Merinding
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya