SuaraJabar.id - Satgas COVID-19 Kabupaten Karawang mendapati satu tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi. Padahal, tempat hiburan dilarang sementara untuk buka selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Karawang.
Penggerebekan tempat hiburan itu, terekam pada akun IG juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana.
Dalam story akun Instagram-nya, Fitra merekam detik-detik penggerebekan yan dilakukan oleh tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Karawang.
Penggerebekan sendiri, dilakukan pada pukul 21.55 WIB, Kamis (24/6/2021). Ia memberikan keterangan dalam video story-nya itu, penggerebekan tempat hiburan.
Pada awal video, terlihat tim satgas mendatangi salah satu tempat hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang. Saat didatangi, tempat hiburan tersebut tertutup rolling door dan lampu dalam keadaan mati.
Namun petugas pun merangsek masuk ke dalam gedung tersebut. Saat berada didalam gedung, dugaan petugas benar adanya. Mereka mendapati sejumlah orang tengah berpesta dengan ditemani beberapa pemandu lagu wanita.
Tidak ada jaga jarak serta mereka yang didalam tak terlihat yang menggunakan masker. Saat petugas masuk, mereka kaget dan langsung menutupi wajah mereka.
Saat dikonfirmasi, Fitra membenarkan adanya tempat hiburan yang masih beroperasi ditengah pemberlakuan PPKM.
"Iya saat ini kita saat ini lagi PPKM. Buka hanya boleh sampai jam 8," kata Fitra saat dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Kembali Melambung Lagi, Jumat 25 Juni, Kasus Covid-19 Balikpapan Tembus 144 Pasien
Petugas pun langsung meminta tempat tersebut untuk tutup dan menghentikan kegiatannya pada malam itu. Tim satgas pun langsung memberikan sanksi terhadap pemilik tempat hiburan.
"Kita berikan SP1," ucapnya.
Disinggung kepada mereka yang berada di dalam tempat hiburan itu dilakukan pemeriksaan tes swab, Fitra mengatakan pihaknya tidak melakukan hal tersebut.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
-
Kekeringan Meluas, 12 Ribu Warga Karawang Hadapi Krisis Air Bersih
-
Review Bebek Boedjang Karawang: Sensasi Bebek Jumbo Daging Empuk Rp50 Ribu
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Kecelakaan Tunggal Mobil Suzuki Carry Terjun ke Jurang di Ciamis, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan