SuaraJabar.id - Satgas COVID-19 Kabupaten Karawang mendapati satu tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi. Padahal, tempat hiburan dilarang sementara untuk buka selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Karawang.
Penggerebekan tempat hiburan itu, terekam pada akun IG juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana.
Dalam story akun Instagram-nya, Fitra merekam detik-detik penggerebekan yan dilakukan oleh tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Karawang.
Penggerebekan sendiri, dilakukan pada pukul 21.55 WIB, Kamis (24/6/2021). Ia memberikan keterangan dalam video story-nya itu, penggerebekan tempat hiburan.
Baca Juga: Kembali Melambung Lagi, Jumat 25 Juni, Kasus Covid-19 Balikpapan Tembus 144 Pasien
Pada awal video, terlihat tim satgas mendatangi salah satu tempat hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang. Saat didatangi, tempat hiburan tersebut tertutup rolling door dan lampu dalam keadaan mati.
Namun petugas pun merangsek masuk ke dalam gedung tersebut. Saat berada didalam gedung, dugaan petugas benar adanya. Mereka mendapati sejumlah orang tengah berpesta dengan ditemani beberapa pemandu lagu wanita.
Tidak ada jaga jarak serta mereka yang didalam tak terlihat yang menggunakan masker. Saat petugas masuk, mereka kaget dan langsung menutupi wajah mereka.
Saat dikonfirmasi, Fitra membenarkan adanya tempat hiburan yang masih beroperasi ditengah pemberlakuan PPKM.
"Iya saat ini kita saat ini lagi PPKM. Buka hanya boleh sampai jam 8," kata Fitra saat dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Pelaku Usaha di Destinasi Wisata Sleman Sudah Tervaksin, Dinkes Sebut Berwisata Belum Aman
Petugas pun langsung meminta tempat tersebut untuk tutup dan menghentikan kegiatannya pada malam itu. Tim satgas pun langsung memberikan sanksi terhadap pemilik tempat hiburan.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Profil Aep Syaepuloh: Bupati Terkaya di Indonesia, Punya Ratusan Tanah
-
Dari Rel Kereta hingga Jalan Tol: Peran Cikampek dalam Mobilitas Nasional
-
Pelatihan Pemandu Karaoke 'LC' Bersertifikasi Kemnaker Viral, Begini Reaksi Netizen
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR