SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengalihkan layanan di lingkungan Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana menjadi online atau daring terhitung mulai hari ini, Senin (28/6/2021) hingga batas waktu yang belum ditentulan.
Kebijakan ini diambil akibat adanya pegawai di lingkungan Balai Kota Bandung yang terkena COVID-19.
"Ya" ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021), dilansir dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
Namun, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung ini belum memaparkan secara detail berapa ASN yang terpapar COVID-19.
Berdasarkan informasi yang beredar di grup whatsapp wartawan, aktivitas seluruh ASN di lingkungan Balai Kota Bandung dihentikan sementara atau lockdown terhitung hari ini, Senin (28/6) akibat kasus pandemi COVID-19.
Arahan tersebut ditujukan kepada para asisten pemerintahan, kepala badan, kepala dinas dan kepala bagian di Balai Kota Bandung.
"Sesuai arahan dan perintah lisan bapak Wali Kota Bandung pada pada hari Senin 28 Juni 2021 dengan memperhatikan serta perkembangan pandemi Covid di lingkungan ASN yang berdinas di komplek perkantoran Jalan Wastukencana nomor 2 (Sekretariat Setda, BKPSDM, BAPELITBANG, DISKOMINFO, BAPENDA, BKAD, KESBANGPOL dan Bagian-Bagian) yang semakin meningkat, maka mulai hari ini akan diberlakukan LOCKDOWN (tidak ada aktifitas kegiatan secara offline) sampai batas waktu yang belum ditentukan," tulis informasi tersebut.
Semua kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Balai Kota Bandung diminta melakukan pengaturan pelayanan secara online. Selain itu, bagian humas diminta untuk menginformasikan penghentian sementara kegiatan di Balai Kota Bandung kepada masyarakat.
Pada informasi tersebut dipaparkan tidak diperbolehkan diadakan pertemuan atau rapat tatap muka. Sementara itu, kegiatan ASN di kantor dinas di luar lingkungan Balai Kota Bandung mesti menyesuaikan mengikuti pelayanan secara online.
Kantor kecamatan dan kelurahan tetap beraktivitas seperti biasa dengan memperhatikan work from home atau WFH. Termasuk memantau perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing masing.
Baca Juga: Syarat dan Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Karawang
Aktivitas pelayanan fasilitas kesehatan rumah sakit dan puskesmas tetap beroperasi seperti biasa. Termasuk bagian penanggulangan bencana dan kebakaran.
Berita Terkait
-
Persija Kalah dari Persib, The Jakmania Lontarkan Kritik Keras ke Skuad Mauricio Souza
-
Ungkap Situasi Sempat Memanas, Manajer Persib Murka Provokasi Oknum Suporter
-
Persib Kehilangan Taring di Lini Pertahanan, Layvin Kurzawa Absen Hingga Akhir Musim?
-
Jadwal Pekan 33 BRI Super League: Kandidat Juara Persib dan Borneo FC Temui Lawan Tangguh
-
Hampir Terpeleset dalam Perburuan Gelar, Lefundes Puji Mental Baja Borneo FC
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi