SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengalihkan layanan di lingkungan Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana menjadi online atau daring terhitung mulai hari ini, Senin (28/6/2021) hingga batas waktu yang belum ditentulan.
Kebijakan ini diambil akibat adanya pegawai di lingkungan Balai Kota Bandung yang terkena COVID-19.
"Ya" ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021), dilansir dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
Namun, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung ini belum memaparkan secara detail berapa ASN yang terpapar COVID-19.
Berdasarkan informasi yang beredar di grup whatsapp wartawan, aktivitas seluruh ASN di lingkungan Balai Kota Bandung dihentikan sementara atau lockdown terhitung hari ini, Senin (28/6) akibat kasus pandemi COVID-19.
Arahan tersebut ditujukan kepada para asisten pemerintahan, kepala badan, kepala dinas dan kepala bagian di Balai Kota Bandung.
"Sesuai arahan dan perintah lisan bapak Wali Kota Bandung pada pada hari Senin 28 Juni 2021 dengan memperhatikan serta perkembangan pandemi Covid di lingkungan ASN yang berdinas di komplek perkantoran Jalan Wastukencana nomor 2 (Sekretariat Setda, BKPSDM, BAPELITBANG, DISKOMINFO, BAPENDA, BKAD, KESBANGPOL dan Bagian-Bagian) yang semakin meningkat, maka mulai hari ini akan diberlakukan LOCKDOWN (tidak ada aktifitas kegiatan secara offline) sampai batas waktu yang belum ditentukan," tulis informasi tersebut.
Semua kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Balai Kota Bandung diminta melakukan pengaturan pelayanan secara online. Selain itu, bagian humas diminta untuk menginformasikan penghentian sementara kegiatan di Balai Kota Bandung kepada masyarakat.
Pada informasi tersebut dipaparkan tidak diperbolehkan diadakan pertemuan atau rapat tatap muka. Sementara itu, kegiatan ASN di kantor dinas di luar lingkungan Balai Kota Bandung mesti menyesuaikan mengikuti pelayanan secara online.
Kantor kecamatan dan kelurahan tetap beraktivitas seperti biasa dengan memperhatikan work from home atau WFH. Termasuk memantau perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing masing.
Baca Juga: Syarat dan Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Karawang
Aktivitas pelayanan fasilitas kesehatan rumah sakit dan puskesmas tetap beroperasi seperti biasa. Termasuk bagian penanggulangan bencana dan kebakaran.
Berita Terkait
-
Kaki Kurzawa Sudah Gatal Libas Ratchaburi
-
Persib Bertandang ke Thailand, Bojan Hodak Sebut Ratchaburi Lawan Tangguh
-
Ratchaburi vs Persib, Bojan Hodak Akui Ngeri
-
Bobotoh Bersuara: Away Day ke Thailand, Fans Harap Persib Bawa Pulang Kemenangan
-
Jelang Duel ACL 2: Pelatih Ratchaburi Waspadai Persib, Bojan Hodak Balas dengan Kabar Baik
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional