SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengalihkan layanan di lingkungan Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana menjadi online atau daring terhitung mulai hari ini, Senin (28/6/2021) hingga batas waktu yang belum ditentulan.
Kebijakan ini diambil akibat adanya pegawai di lingkungan Balai Kota Bandung yang terkena COVID-19.
"Ya" ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021), dilansir dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
Namun, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung ini belum memaparkan secara detail berapa ASN yang terpapar COVID-19.
Berdasarkan informasi yang beredar di grup whatsapp wartawan, aktivitas seluruh ASN di lingkungan Balai Kota Bandung dihentikan sementara atau lockdown terhitung hari ini, Senin (28/6) akibat kasus pandemi COVID-19.
Arahan tersebut ditujukan kepada para asisten pemerintahan, kepala badan, kepala dinas dan kepala bagian di Balai Kota Bandung.
"Sesuai arahan dan perintah lisan bapak Wali Kota Bandung pada pada hari Senin 28 Juni 2021 dengan memperhatikan serta perkembangan pandemi Covid di lingkungan ASN yang berdinas di komplek perkantoran Jalan Wastukencana nomor 2 (Sekretariat Setda, BKPSDM, BAPELITBANG, DISKOMINFO, BAPENDA, BKAD, KESBANGPOL dan Bagian-Bagian) yang semakin meningkat, maka mulai hari ini akan diberlakukan LOCKDOWN (tidak ada aktifitas kegiatan secara offline) sampai batas waktu yang belum ditentukan," tulis informasi tersebut.
Semua kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Balai Kota Bandung diminta melakukan pengaturan pelayanan secara online. Selain itu, bagian humas diminta untuk menginformasikan penghentian sementara kegiatan di Balai Kota Bandung kepada masyarakat.
Pada informasi tersebut dipaparkan tidak diperbolehkan diadakan pertemuan atau rapat tatap muka. Sementara itu, kegiatan ASN di kantor dinas di luar lingkungan Balai Kota Bandung mesti menyesuaikan mengikuti pelayanan secara online.
Kantor kecamatan dan kelurahan tetap beraktivitas seperti biasa dengan memperhatikan work from home atau WFH. Termasuk memantau perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing masing.
Baca Juga: Syarat dan Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Karawang
Aktivitas pelayanan fasilitas kesehatan rumah sakit dan puskesmas tetap beroperasi seperti biasa. Termasuk bagian penanggulangan bencana dan kebakaran.
Berita Terkait
-
Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi
-
6 Fakta Hadiah Sayembara Rp250 Juta Kasus YTR Diserahkan ke Keluarga
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori