SuaraJabar.id - Mengaku terdesak kebutuhan sehari-hari dan harus melunasi utang pada tetangga, dua emak-emak di Kota Tasikmalaya nekat banting setir jadi copet. Mereka mengaku, terinspirasi untuk mendapatkan uang secara instan dengan cara mencopet dari tayangan sinetron.
Kekinian, dua emak-emak berinisial MK (40) dan DSL (44) telah ditangkap polisi. Salah satunya yakni MK mengaku sudah dua tahun lebih mencopet di pasar-pasar dadakan seperti di Car Free Day (CFD) atau pasar kaget lainnya.
Sebelum menjadi copet yang menyasar dompet dan handphone (hp), MK mengaku pernah menjalani aksi kriminalitas. Ia pernah mengutil pakaian dikala stand atau lapak pedagang ramai dikerumini pembeli.
"Awalnya saya hanya mgambil pakaian di CFD. Beli baju satu sambil ngambil baju lainnya dimasukan ke kantong saat penjual lengah," ujar MK saat diperiksa penyidik unit reskrim Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, ia nekat mengutil pakaian dan mencopet lantaran terdesak utang kepada tetangga sebesar Rp 1,3 juta. Barang hasil mencopet dijual dan sebagian hasilnya dibayarkan utang.
Ibu dengan 4 orang anak tersebut mengatakan, dirinya mulai mencopet dompet dan hp terinspirasi dari sinetron di televisi tentang pencopet.
"Ya itu pak, terinspirasi dari sinetron copet di tv," ucapnya.
Ia berdalih, penghasilan suaminya yang bekerja sebagai buruh bangunan tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga dirinya nekat melakukan tindakan melanggar hukum.
"Saya dikasih sama suami Rp 350 ribu seminggu. Itu gak cukup untuk sehari-hari," kata dia.
Hal serupa dikatakan DSL (44) perempuan pencopet lainnya yang juga diamankan unit reskrim Polsek Cihideung. Kepada penyidik ia mengaku nekat mencopet karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Viral Pria Diduga Penagih Utang Dikeroyok Emak-emak, 'Gagal Dipecat, Nagih Sekarat'
Menurutnya, sejak suaminya kecelakaan lalu lintas dan kakinya patah beberapa tahun lalu, suaminya tidak lagi bekerja. Sehingga tulang punggung keluarga ia pikul sendiri untuk membiayai anak- anaknya.
"Anak saya 6, suami sudah tidak bekerja sejak kecelakan. Saya nyopet hanya di pasar kojengkang saja di hari Minggu dari pagi sampai siang. Saya fokusnya nyopet uang," ujar DSL di Mapolsek Cihideung.
Kapolsek Cihideung Kompol Zenal Muttaqin melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung Iptu Ruhana Efendi mengatakan, MK dan DSL merupakan pencopet spesialis di pasar kojengkang di Dadaha.
Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan di wilayah Bungursari, Kota Tasikmalaya.
"Para pelaku ini sudah beraksi cukup lama. Dari tangan pelaku dapat diamankan beberapa hp yang belum sempat dijual," ujar Ruhana.
Ia menambahkan, kali terakhir mereka beraksi di pasar kojengkang yakni pada Minggu, 27 Juni 2021. Korbannya warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango