SuaraJabar.id - Dua ibu rumah tangga atau IRT diamankan polisi dari kediaman mereka masing-masing berinisial DSL (44) warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40) warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Selasa (29/6/2021) siang.
Dua emak-emak ini diamankan petugas lantaran diduga bertanggung jawab atas hilangnya sejumlah barang berharga warga di Pasar Kojengkang samping Gedung Gelanggang Muda (GGM) Dadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Mereka diduga biasa melakukan aksi copet dengan sasaran handphone dan barang berharga lainnya.
Polisi kali pertama menangkap DSL di rumahnya di Leuwisari. Dari cuitan DSL, polisi akhirnya menangkap pelaku lainnya MK di rumahnya di Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Cihideung Kompol Zenal Muttaqin melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung Iptu Ruhana Efendi mengatakan, para pelaku bekerja sama mencopet pengunjung Pasar Kojengkang.
Kedua pelaku memiliki peran masing-masing. DSN berperan sebagai pengalih perhatian korban, sedangkan MK berperan sebagai eksekutor.
"Hari Minggu, 27 Juni 2021 kami menerima laporan korban. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelakunya. Alhamdulillah para pelaku dapat kami tangkap di rumahnya masing-masing," ujar Ruhana, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, sebelum beraksi para pelaku ini menentukan calon korbannya terlebih dahulu. Ketika calon korbannya sudah diketahui, pelaku DSL mulai beraksi seolah-olah sebagai pembeli di samping korban yang sedang memilih pakaian.
Kemudian pelaku MK datang ke belakang korban dan membuka resleting tas korban lalu mengambil dompet dan hp.
"Setelah dompet dan hp korban berpindah ke tas pelaku MK, pelaku kemudian pergi dengan mencolek pelaku DSL yang bertugas sebagai pengalihperhatian korban," ucapnya.
Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, pelaku ini sudah belasan kali beraksi di Pasar Kojengkang Dadaha. Dari tangan para pelaku, turut diamankan belasan unit hp sebagai barang bukti.
Baca Juga: Warung Ini Jual Nasi Ayam Cuma Rp 5.000, Warga Penasaran Ayamnya...
"Para pelaku ini spesialis pencopetan di Pasar Kojengkang. Ada 14 unit hp yang kami amankan. Ada juga yang telah dijual oleh pelaku. Hasil penjualannya dibagi dua oleh kedua pelaku," kata dia.
Ruhana menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kini sudah diamankan dan mendekam di dalam ruang tahanan," ujarnya.
Berita Terkait
-
5 HP Murah dengan Slot MicroSD hingga 2TB dan Internal 256 GB, Penyimpanan Super Lega
-
7 HP Android Terkencang AnTuTu 2026 yang Dipasarkan di Indonesia, Performa Gahar!
-
5 HP dengan Fitur Live Photo Rp1 Jutaan Terbaik
-
Bolehkah Membaca Yasin saat Haid di HP? Cek Pandangan 4 Mazhab
-
Xiaomi 18 Series Diprediksi Andalkan Chip Anyar Snapdragon Pro dan Baterai Jumbo
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Jalur Wisata Curug Cibeureum TNGGP Ditutup Sementara Akibat Longsor, Wisatawan Diminta Bersabar
-
BRI Group Raih 4 Penghargaan Bergengsi Asia, Bukti Komitmen Pendanaan Berkelanjutan
-
BRI Perluas Desa BRILiaN 2026, Incar Ribuan Peserta
-
Jejak Digital Ungkap Motif Cinta di Balik Pembunuhan Tragis Siswa SMP yang Dibuang di Kampung Gajah
-
Gelombang Dukungan untuk Gus Yaqut: Ansor Jabar Tegaskan Solidaritas Hadapi Kasus Kuota Haji