Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 30 Juni 2021 | 16:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberi sambutan [Suara.com/Adi Mulyadi]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan, virus Corona varian Delta atau yang sebelumnya disebut varian B1617.2 sudah terdekteksi menyebar di sembilan daerah di Jabar.

Hasil ini didapat dari pengurutan seluruh genom atau whole genome sequencing (WGS) yang telah dilakukan sebelumnya.

Di Jabar, Ridwan Kamil menyebut, varian yang mulanya teridentifikasi di India itu kini sudah menyebar di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Purwakarta, Depok, Karawang dan Kabupaten Subang.

"Kita sudah melakukan genome sequencing dan menemukan kurang lebih ada di sembilan kabupaten kota," ungkapnya dalam konferensi virtual, diikuti Suara.com, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap di Indramayu

Ridwan Kamil menyebut, varian Delta memiliki daya tular yang lebih cepat, tiga hingga 10 kali lipat. Dari hasil amatan sejauh ini, sebut Ridwan, penularan varian Delta lebih menjangkiti usia muda. Akan tetapi, tingkat kesembuhannya dinilai masih tinggi.

"Varian Delta ini mulai mendampaki usia muda. Laporan dari (Rumas Sakit) Borromeus, yang saya ambil sampelnya, jadi pasien-pasien usia muda jadi banyak. Tapi semuanya cepat sembuh juga. Ini menunjukan karena anak muda imunitasnya kuat," katanya.

Ridwan Kamil menegaskan, penyebaran varian Delta di Jabar harus sangat diwaspadai. Dalam hal ini, penerapan protokol kesehatan secara disiplin dianggap menjadi cara untuk menahan laju penularan.

"Kalau dilawan dengan prokes yang ketat Insyaallah tidak akan tertular," tandasnya.

Diketahui, seiring temuan varian Delta di sembilan daerah tersebut, pada pekan ini Jabar memiliki 11 daerah yang masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Sebagai upaya pengendalian, Pemerintah Provinsi Jabar bakal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro darurat di daerah zona merah.

Baca Juga: Bandung Zona Merah Lagi, Pelaku Bisnis Wisata Menjerit Lagi

Adapun, 11 zona merah tersebut yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi
Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok. [SUARA.COM/ M Dikdik RA]

Load More