SuaraJabar.id - Melonjaknya kasus COVID-19 turut berdampak terhadap iklim industri di Jawa Barat. Padahal, kini gairah perusahaan Jawa Barat mulai bangkit kembali di tengah pandemi COVID-19.
Kekinian, Gubernur Jawa Barat menetapkan seluruh daerah di Jawa Barat akan menetapkan PPKM Darurat. Sama seperti aturan yang dibuat pemerintah pusat, sejumlah sektor usaha seperti mal dan pusat perbelanjaan dan objek wisata bakal tutup selama pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Kemarin kita sempat optimis (bangkit). Tapi dua minggu terkahir banyak kejadian (karyawan) yang positif," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/7/2021).
Ia mengungkapkan, dalam dua pekan terakhir ini pihaknya banyak menerima laporan karyawan perusahaan yang terkonfirmasi positif COVID-19. Seperti dari Bogor, Karawang dan daerah di Jawa Barat lainnya.
Kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap aktivitas produksi perusahaan. Ia khawatir kondisi ini malah membuat perusahaan lockdown.
"Kalau perusahaan yang terbanyak di wilayah Bogor ada 16 (perusahaan), wilayah 2 Karawang ada 7 perusahaan besar," ungkapnya.
Namun hingga saat ini, beber Rachmat, dirinya belum menerima laporan adanya perusahaan yang kembali merumahkan karyawannya akibat aktivitas produksi yang terganggu ditengah lonjakan kasus virus Corona.
Jika sampai ada kebijakan merumahkan karyawan karena perusahaan tidak bisa beroperasi karena penerapan PPKM Darurat, pihaknya meminta perusahaan tetap membayarkan haknya sesuai mematuhi Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu dalam Masa Pandemi COVID-19.
"Hal tetap harus dipenuhi. Karyawan yang dirumahkan tetap diberi gaji dan semoga keadaan cepat membaik," sebutnya.
Baca Juga: Mendagri Segera Keluarkan Instruksi Menteri soal PPKM Darurat
Khusus untuk aturan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli, pihaknya masih menunggu aturan teknisnya khusus operasional industri.
"Jadi besok itu akan ada keputusan untuk penutupan perusahaan di masa PPKM. Surat edaran khusus harus menunggu dulu keputusan gubernur mengenai bentuk suratnya bagaimana," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya
-
Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk
-
Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM
-
Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan