SuaraJabar.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) bakal memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu berlaku hingga 20 Juli mendatang.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di Pos Penyekatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (3/7/2021).
"Jadi kalau kata bahasa sundanya ini tuh nyingsieunan (menakut-nakuti), siapa tahu dengan denda yang begitu besar sampai Rp 3 juta, masyarakat akan takut. Minimal takut dengan denda jadi nanti disiplin dengan sendirinya," katanya.
Diketahui, PPKM Darurat mulai berlaku hari ini 3 Juli 2021. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menekan laju penularan virus Covid-19 yang melonjak belakangan ini.
Baca Juga: Tepis Tendangan Melengkung De Bruyne, Gianluigi Donnarumma Emosional
Ia meminta masyarakat untuk menaati segala aturan yang diterapkan selama pelaksanaan PPKM Darurat. Bukan hanya sekedar denda, tapi lebih untuk pencegahan penularan Covid-19.
"Soal PPKM darurat ini aturannya sudah ada dan Perda Jawa Baratnya juga sudah ada tinggal pelaksanaan. Kita juga sudah komunikasi dengan instansi terkait untuk mendukung PPKM darurat ini," tegas Uu.
Dalam penerapannya tetap mengedepankan pendekatan persuasif sementara penindakan represif termasuk denda menjadi opsi terakhir yang bakal dilakukan.
"Tetapi yang diharapkan dari PPKM darurat ini bukan adanya penindakan, bukan soal uang sanksi yang masuk ke daerah tapi yang diharapkan adalah ketaatan dan kedisiplinan masyarakat," jelasnya.
Berdasarkan pantauan hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Uu menyebut sudah ada dampak yang dirasakan terutama terkait penurunan kepadatan arus lalulintas di jalan raya.
Baca Juga: Catat! Polda Jateng Bakal Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
"Kendaraan tidak terlalu banyak, tidak macet dan yang lainnya sudah bagus juga. Kalau kata orang sunda di jalan itu lenglang. Terima kasih sudah menaati PPKM Darurat hari pertama ini," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Catat! Polda Jateng Bakal Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
-
Puluhan Kendaraan Diputarbalik Saat PPKM Darurat Hari Pertama di Jakarta
-
Kebun Binatang Jurug Tetap Beroperasi Selama PPKM Darurat
-
Bertepatan PPKM Darurat, Pemkab Bantul Larang Salat Idul Adha di Masjid Maupun Lapangan
-
Bima Arya: PPKM Darurat Tak Bisa Ditawar-tawar
Tag
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..