SuaraJabar.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) bakal memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu berlaku hingga 20 Juli mendatang.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di Pos Penyekatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (3/7/2021).
"Jadi kalau kata bahasa sundanya ini tuh nyingsieunan (menakut-nakuti), siapa tahu dengan denda yang begitu besar sampai Rp 3 juta, masyarakat akan takut. Minimal takut dengan denda jadi nanti disiplin dengan sendirinya," katanya.
Diketahui, PPKM Darurat mulai berlaku hari ini 3 Juli 2021. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menekan laju penularan virus Covid-19 yang melonjak belakangan ini.
Baca Juga: Tepis Tendangan Melengkung De Bruyne, Gianluigi Donnarumma Emosional
Ia meminta masyarakat untuk menaati segala aturan yang diterapkan selama pelaksanaan PPKM Darurat. Bukan hanya sekedar denda, tapi lebih untuk pencegahan penularan Covid-19.
"Soal PPKM darurat ini aturannya sudah ada dan Perda Jawa Baratnya juga sudah ada tinggal pelaksanaan. Kita juga sudah komunikasi dengan instansi terkait untuk mendukung PPKM darurat ini," tegas Uu.
Dalam penerapannya tetap mengedepankan pendekatan persuasif sementara penindakan represif termasuk denda menjadi opsi terakhir yang bakal dilakukan.
"Tetapi yang diharapkan dari PPKM darurat ini bukan adanya penindakan, bukan soal uang sanksi yang masuk ke daerah tapi yang diharapkan adalah ketaatan dan kedisiplinan masyarakat," jelasnya.
Berdasarkan pantauan hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Uu menyebut sudah ada dampak yang dirasakan terutama terkait penurunan kepadatan arus lalulintas di jalan raya.
Baca Juga: Catat! Polda Jateng Bakal Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
"Kendaraan tidak terlalu banyak, tidak macet dan yang lainnya sudah bagus juga. Kalau kata orang sunda di jalan itu lenglang. Terima kasih sudah menaati PPKM Darurat hari pertama ini," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Ayah Rozak Buka Peluang Untuk Dedi Mulyadi Bisa Dekati Ayu Ting Ting: Nanti Jadi Gubernur
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang