SuaraJabar.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) bakal memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu berlaku hingga 20 Juli mendatang.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di Pos Penyekatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (3/7/2021).
"Jadi kalau kata bahasa sundanya ini tuh nyingsieunan (menakut-nakuti), siapa tahu dengan denda yang begitu besar sampai Rp 3 juta, masyarakat akan takut. Minimal takut dengan denda jadi nanti disiplin dengan sendirinya," katanya.
Diketahui, PPKM Darurat mulai berlaku hari ini 3 Juli 2021. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menekan laju penularan virus Covid-19 yang melonjak belakangan ini.
Baca Juga: Tepis Tendangan Melengkung De Bruyne, Gianluigi Donnarumma Emosional
Ia meminta masyarakat untuk menaati segala aturan yang diterapkan selama pelaksanaan PPKM Darurat. Bukan hanya sekedar denda, tapi lebih untuk pencegahan penularan Covid-19.
"Soal PPKM darurat ini aturannya sudah ada dan Perda Jawa Baratnya juga sudah ada tinggal pelaksanaan. Kita juga sudah komunikasi dengan instansi terkait untuk mendukung PPKM darurat ini," tegas Uu.
Dalam penerapannya tetap mengedepankan pendekatan persuasif sementara penindakan represif termasuk denda menjadi opsi terakhir yang bakal dilakukan.
"Tetapi yang diharapkan dari PPKM darurat ini bukan adanya penindakan, bukan soal uang sanksi yang masuk ke daerah tapi yang diharapkan adalah ketaatan dan kedisiplinan masyarakat," jelasnya.
Berdasarkan pantauan hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Uu menyebut sudah ada dampak yang dirasakan terutama terkait penurunan kepadatan arus lalulintas di jalan raya.
Baca Juga: Catat! Polda Jateng Bakal Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
"Kendaraan tidak terlalu banyak, tidak macet dan yang lainnya sudah bagus juga. Kalau kata orang sunda di jalan itu lenglang. Terima kasih sudah menaati PPKM Darurat hari pertama ini," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura