SuaraJabar.id - Salah satu warga di Kampung Cibudah, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nekat menggelar acara pernikahan dengan menyajikan hiburan berupa jaipong dan singa depok pada Minggu (4/7/2021).
Acara itupun terendus Satgas Penanganan COVID-19 KBB. Satpol PP KBB pun langsung membubarkan hiburan tersebut sebab digelar saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang sudah dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"Sebetulnya acara pernikahan diperbolehkan, asalkan jumlah tamunya tidak lebih dari 30 orang, tidak boleh makan ditempat, dan tidak boleh ada hiburan. Makanya, acara hiburan itu kami bubarkan," tegas Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin saat dihubungi, Minggu (4/7/2021).
Dengan dasar aturan yang kuat, kata dia, pembubaran yang dilakukan anggota Satpol PP ini sudah tepat lantaran acara hiburan itu sangat berpotensi mengundang kerumunan dan jelas melanggar protokol kesehatan.
"Kalau melihat aturan, upaya kami sudah tepat. Kenapa demikian? karena warga yang menggelar acara itu tidak menghiraukan larangan dalam pelaksanaan PPKM Darurat," jelas Asep.
Dengan adanya pembubaran hiburan tersebut, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi warga lain yang berencana akan mengadakan hiburan dalam acara pernikahan selama PPKM Darurat.
"Kalau mau menikah ya silakan, tapi aturan PPKM Darurat harus dipatuhi termasuk tidak menggelar acara hiburan pada acara pernikahan," tegasnya.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cisarua, Dedy, menambahkan, acara hiburan yang dibubarkan dalam resepsi pernikahan tersebut merupakan acara hiburan jaipongan dan singa depok yang sudah mengundang kerumunan.
"Betul, itu acara hiburan dalam pernikahan disaat PPKM Darurat, makanya kami bubarkan karena dilarang," katanya.
Baca Juga: Kapolda Ultimatum Warga yang Nekat Berkeliaran saat PPKM Darurat: Apa Harus Saya Represif?
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Terungkap, Alasan Ganda Thom Haye Absen di Laga Krusial Persib vs Borneo FC
-
Marc Kok: Persib Takkan Mudah Bungkam Borneo FC di Samarinda
-
Umuh Muchtar Bangga Tiga Pemain Persib Dipanggil Timnas Indonesia
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Duel Puncak Klasemen, Marc Klok Nilai Laga Persib vs Borneo FC Seperti Final
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat