SuaraJabar.id - Salah satu warga di Kampung Cibudah, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nekat menggelar acara pernikahan dengan menyajikan hiburan berupa jaipong dan singa depok pada Minggu (4/7/2021).
Acara itupun terendus Satgas Penanganan COVID-19 KBB. Satpol PP KBB pun langsung membubarkan hiburan tersebut sebab digelar saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang sudah dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"Sebetulnya acara pernikahan diperbolehkan, asalkan jumlah tamunya tidak lebih dari 30 orang, tidak boleh makan ditempat, dan tidak boleh ada hiburan. Makanya, acara hiburan itu kami bubarkan," tegas Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin saat dihubungi, Minggu (4/7/2021).
Dengan dasar aturan yang kuat, kata dia, pembubaran yang dilakukan anggota Satpol PP ini sudah tepat lantaran acara hiburan itu sangat berpotensi mengundang kerumunan dan jelas melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Kapolda Ultimatum Warga yang Nekat Berkeliaran saat PPKM Darurat: Apa Harus Saya Represif?
"Kalau melihat aturan, upaya kami sudah tepat. Kenapa demikian? karena warga yang menggelar acara itu tidak menghiraukan larangan dalam pelaksanaan PPKM Darurat," jelas Asep.
Dengan adanya pembubaran hiburan tersebut, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi warga lain yang berencana akan mengadakan hiburan dalam acara pernikahan selama PPKM Darurat.
"Kalau mau menikah ya silakan, tapi aturan PPKM Darurat harus dipatuhi termasuk tidak menggelar acara hiburan pada acara pernikahan," tegasnya.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cisarua, Dedy, menambahkan, acara hiburan yang dibubarkan dalam resepsi pernikahan tersebut merupakan acara hiburan jaipongan dan singa depok yang sudah mengundang kerumunan.
"Betul, itu acara hiburan dalam pernikahan disaat PPKM Darurat, makanya kami bubarkan karena dilarang," katanya.
Baca Juga: Habis Rp 100 Ribu Buat Bayar Parkir, Gadis Bandung Ini Belum Juga Dapat Susu Beruang
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar