SuaraJabar.id - Salah satu warga di Kampung Cibudah, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nekat menggelar acara pernikahan dengan menyajikan hiburan berupa jaipong dan singa depok pada Minggu (4/7/2021).
Acara itupun terendus Satgas Penanganan COVID-19 KBB. Satpol PP KBB pun langsung membubarkan hiburan tersebut sebab digelar saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang sudah dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"Sebetulnya acara pernikahan diperbolehkan, asalkan jumlah tamunya tidak lebih dari 30 orang, tidak boleh makan ditempat, dan tidak boleh ada hiburan. Makanya, acara hiburan itu kami bubarkan," tegas Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin saat dihubungi, Minggu (4/7/2021).
Dengan dasar aturan yang kuat, kata dia, pembubaran yang dilakukan anggota Satpol PP ini sudah tepat lantaran acara hiburan itu sangat berpotensi mengundang kerumunan dan jelas melanggar protokol kesehatan.
"Kalau melihat aturan, upaya kami sudah tepat. Kenapa demikian? karena warga yang menggelar acara itu tidak menghiraukan larangan dalam pelaksanaan PPKM Darurat," jelas Asep.
Dengan adanya pembubaran hiburan tersebut, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi warga lain yang berencana akan mengadakan hiburan dalam acara pernikahan selama PPKM Darurat.
"Kalau mau menikah ya silakan, tapi aturan PPKM Darurat harus dipatuhi termasuk tidak menggelar acara hiburan pada acara pernikahan," tegasnya.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cisarua, Dedy, menambahkan, acara hiburan yang dibubarkan dalam resepsi pernikahan tersebut merupakan acara hiburan jaipongan dan singa depok yang sudah mengundang kerumunan.
"Betul, itu acara hiburan dalam pernikahan disaat PPKM Darurat, makanya kami bubarkan karena dilarang," katanya.
Baca Juga: Kapolda Ultimatum Warga yang Nekat Berkeliaran saat PPKM Darurat: Apa Harus Saya Represif?
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Novel Bandung Menjelang Pagi: Sisi Gelap Kota Kembang ala Brian Khrisna
-
Pelatih Persib Bandung Antusias Sambut ASEAN Club Championship 2026/2027
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Beckham Putra Dicaci Maki Fans Saat Bela Timnas Indonesia, Bintang Sassuolo Ikut Buka Suara
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah